Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menghadirkan momen nan tidak terduga dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (21/3/2025), Hasto membacakan eksepsi yakni nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengutip ayat-ayat dari Al-Qur'an dan Alkitab untuk menekankan pentingnya keadilan sekaligus kebenaran dalam proses hukum yang dihadapinya.
Lalu apa makna kutipan-kutipan ayat dalam kitab suci ini?
Hasto mengungkapkan bahwa selama masa penahanannya, ia mendapatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman spiritualnya.
Ia bertemu dengan sahabat bernama Afrian Djafar yang memberinya nasihat bijaksana bersumber dari Al-Qur'an dan hadist.
Salah satu ayat yang dikutip Hasto adalah surah Al-Ma'idah ayat 8, yang berbunyi:
وَيٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
Latin:
Baca Juga: Penyidik Rossa Jadi Saksi Memberatkan, Hasto Curiga Ada Konflik Kepentingan di Kasusnya
Yā ayyuhallażīna āmanụ kūnụ qawwāmīna lillāhi syuhadāa bil-qisṭ, wa lā yajrimannakum syanaānu qaum ‘alā allā ta’dilụ, i’dilụ huwa aqrabu lit-taqwā, wattaqullāh, innallāha khabīrum bimā ta’malụn.
"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa."
Selain itu, Hasto juga mengutip ayat dari Alkitab, Markus 13:11, yang menyatakan:
"Apabila mereka menggiringi dan menyerahkan kamu, janganlah khawatir akan apa yang harus kamu katakan, tetapi katakanlah apa yang dikaruniakan kepadamu pada saat itu juga, sebab bukan kamu yang berkata-kata, melainkan Roh Kudus."
Tentu, langkah Hasto mengutip ayat-ayat suci dari dua kitab agama besar ini menarik perhatian publik
Beberapa pihak menilai tindakan tersebut sebagai upaya untuk menunjukkan kedalaman spiritual dan integritasnya dalam menghadapi proses hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Penyidik Rossa Jadi Saksi Memberatkan, Hasto Curiga Ada Konflik Kepentingan di Kasusnya
-
Hasto Merasa Tak Dihiraukan, Permohonan Saksi Meringankan Diabaikan KPK
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Hasto Tuding KPK Lakukan Operasi 5 M Dalam Penanganan Kasusnya
-
Bacakan Eksepsi, Hasto PDIP Ungkit Pleidoi 'Indonesia Menggugat' Bung Karno
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM