Namun, ada juga yang menganggapnya sebagai strategi agar mendapatkan simpati dari masyarakat luas.
Penggunaan ayat-ayat suci dalam konteks hukum bukanlah hal baru di Indonesia.
Beberapa terdakwa sebelumnya juga pernah mengutip kitab suci untuk menekankan poin-poin tertentu dalam pembelaan mereka.
Namun, langkah Hasto ini menjadi sorotan karena posisinya sebagai politikus terkemuka yang terjerat dengan dugaan korupsi, sebuah isu sensitif di tengah upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto bermula dari dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan oleh KPK.
Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, perannya dalam partai dan politik nasional cukup signifikan sehingga kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.
Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kejelasan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dalam konteks yang lebih luas, tindakan Hasto mengutip ayat-ayat suci dapat dilihat sebagai refleksi dari masyarakat Indonesia yang religius, di mana nilai-nilai keagamaan menjadi landasan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam mencari keadilan.
Namun, penting untuk memastikan bahwa penggunaan referensi keagamaan dalam proses hukum tidak mengaburkan fakta dan bukti yang ada, sehingga keadilan substantif tetap terjaga.
Baca Juga: Penyidik Rossa Jadi Saksi Memberatkan, Hasto Curiga Ada Konflik Kepentingan di Kasusnya
Sidang lanjutan kasus Hasto Kristiyanto akan terus menjadi perhatian publik.
Masyarakat berharap proses peradilan berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari intervensi, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Penyidik Rossa Jadi Saksi Memberatkan, Hasto Curiga Ada Konflik Kepentingan di Kasusnya
-
Hasto Merasa Tak Dihiraukan, Permohonan Saksi Meringankan Diabaikan KPK
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Hasto Tuding KPK Lakukan Operasi 5 M Dalam Penanganan Kasusnya
-
Bacakan Eksepsi, Hasto PDIP Ungkit Pleidoi 'Indonesia Menggugat' Bung Karno
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG