Ilustrasi ASN, jadwal penetapan NIP CPNS 2024 (Freepik)
Peserta CPNS maupun PPPK 2024 dapat melihat perkembangan penetapan NIP dan NI melalui layanan Monitoring di Mola BKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id
- Pilih "Cek Layanan" untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepegawaian
- Pilih kategori "Penetapan NIP/NI PPPK" sesuai dengan status seleksi
- Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik "Monitor Usulan" untuk mengecek status pengusulan
- Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang telah terdaftar
Apabila data tidak tampil, kemungkinan terdapat kesalahan input atau masih dalam proses pengusulan oleh instansi terkait.
Alur Penetapan NIP CPNS 2024
Proses penetapan NIP CPNS dan NI PPPK melibatkan beberapa tahapan penting, yaitu:
- Pengajuan Dokumen oleh Peserta: Peserta mengunggah dokumen melalui SSCASN, termasuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- Verifikasi oleh Instansi: Instansi memeriksa kelengkapan serta keabsahan dokumen yang diajukan peserta.
- Pengajuan NIP/NI ke BKN: Setelah proses verifikasi, instansi mengajukan usulan NIP atau NI ke BKN.
- Verifikasi oleh BKN: BKN meninjau dokumen yang diterima dan memberikan status berkas, yaitu MS (Memenuhi Syarat), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), atau BTS (Berstatus Tidak Sah).
- Penerbitan Surat Keputusan (SK): Setelah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN, instansi akan menerbitkan SK sebagai tanda resmi pengangkatan CPNS atau PPPK.
Itulah informasi terkait jadwal penetapan NIP CPNS 2024 berdasarkan keterangan resmi dari BKN. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Komentar
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
-
Pimpinan DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Semua Harus di 2025!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM