Ilustrasi ASN, jadwal penetapan NIP CPNS 2024 (Freepik)
Peserta CPNS maupun PPPK 2024 dapat melihat perkembangan penetapan NIP dan NI melalui layanan Monitoring di Mola BKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id
- Pilih "Cek Layanan" untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepegawaian
- Pilih kategori "Penetapan NIP/NI PPPK" sesuai dengan status seleksi
- Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik "Monitor Usulan" untuk mengecek status pengusulan
- Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang telah terdaftar
Apabila data tidak tampil, kemungkinan terdapat kesalahan input atau masih dalam proses pengusulan oleh instansi terkait.
Alur Penetapan NIP CPNS 2024
Proses penetapan NIP CPNS dan NI PPPK melibatkan beberapa tahapan penting, yaitu:
- Pengajuan Dokumen oleh Peserta: Peserta mengunggah dokumen melalui SSCASN, termasuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- Verifikasi oleh Instansi: Instansi memeriksa kelengkapan serta keabsahan dokumen yang diajukan peserta.
- Pengajuan NIP/NI ke BKN: Setelah proses verifikasi, instansi mengajukan usulan NIP atau NI ke BKN.
- Verifikasi oleh BKN: BKN meninjau dokumen yang diterima dan memberikan status berkas, yaitu MS (Memenuhi Syarat), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), atau BTS (Berstatus Tidak Sah).
- Penerbitan Surat Keputusan (SK): Setelah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN, instansi akan menerbitkan SK sebagai tanda resmi pengangkatan CPNS atau PPPK.
Itulah informasi terkait jadwal penetapan NIP CPNS 2024 berdasarkan keterangan resmi dari BKN. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Komentar
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
-
Pimpinan DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Semua Harus di 2025!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari