Suara.com - Kabar gembira bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Berikut adalah jadwal penetapan NIP CPNS 2024.
Perubahan jadwal ini dilakukan untuk mempercepat proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang semula direncanakan pada Oktober 2025 bagi CPNS dan Maret 2026 bagi PPPK.
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang mengatur proses penetapan NIP ASN tahun 2024. Berikut informasi selengkapnya.
Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024
Mengutip dari laman resmi BKN, peserta seleksi CPNS yang telah memenuhi seluruh persyaratan wajib mengajukan usulan penetapan NIP CPNS paling lambat pada 10 Mei 2025.
Setelah usulan diterima, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS ditetapkan satu bulan setelahnya, yaitu 1 Juni 2025.
Apabila usulan penetapan NIP disampaikan ke BKN hingga akhir Februari 2025 namun belum memperoleh pertimbangan teknis, maka TMT pengangkatan akan ditetapkan lebih cepat, yaitu pada 1 Maret 2025.
Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
Peserta seleksi PPPK yang lolos dan mengisi formasi yang tersedia wajib mengajukan usulan penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025.
TMT pengangkatan PPPK ditetapkan satu bulan setelah usulan diterima, yaitu 1 Oktober 2025. Apabila usulan Nomor Induk PPPK telah diajukan hingga akhir Februari 2025 namun belum memperoleh pertimbangan teknis, maka pengangkatan akan ditetapkan lebih cepat pada 1 Maret 2025.
Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN, mengimbau seluruh instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS dan PPPK agar segera menyelesaikan proses pengangkatan.
Ia juga meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang dalam proses seleksi hingga resmi diangkat menjadi ASN, sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 yang diterbitkan pada 12 Desember 2024.
BKN berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu. Proses ini diawasi secara ketat guna memastikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 dapat terlaksana sesuai jadwal.
Cara Cek Progres Penetapan NIP CPNS 2024
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
-
Pimpinan DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Semua Harus di 2025!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025