Suara.com - Sejumlah ojek online (ojol) di Jakarta mengeluhkan soal pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) lebaran Idulfitri 1446 Hijriah untuk pengemudi. Mereka menilai penyalurannya tak merata dan nominal yang diberikan terlalu kecil.
Atas hal ini, salah satu ojol bernama Komar (37) berharap Presiden Prabowo Subianto ikut memberikan sumbangan BHR. Pasalnya, Prabowo yang telah memberikan imbauan agar para penyedia aplikasi untuk memberikan BHR kepada para ojol.
"Bagusnya sih gitu ya. Kasih bantuan juga biar merata (pemberian BHR). Jadi nggak cuma imbauan," ujar Komar kepada Suara.com, Senin (24/3/2025).
Komar mengatakan, pemberian BHR ini ditanggung oleh penyedia aplikasi. Jika ada bantuan dari pemerintah, maka nominal dan penerimanya bisa saja bertambah.
"Kan kalau yang punya aplikasi terserah mereka kasih (BHR) ke kita," katanya.
Salah satu ojol dari aplikasi Maxim bernama Riki (35) mengaku belum menerima tersebut.
Riki mengaku sudah menjadi ojol sejak 3 tahun terakhir dan aktif menyelesaikan pesanan. Ia merasa dirinya harusnya dapat BHR dari perusahaan penyedia aplikasi.
"Belum dapat juga nih (BHR). Rating saya udah bagus banget, mentok kalau dibilang mah. Nggak ada ulasan negatif," ungkapnya.
Meski demikian, Riki menyebut tak semua driver Maxim senasib dengannya. Ia mendapatkan informasi pengemudi di daerah lain sudah dapat BHR.
Baca Juga: 53 Sekolah Rakyat Disebut Siap Diresmikan Tahun Ini, Sebagian Besar Aset Kemensos
"Saya lihat grup facebook Maxim itu pada dapat. Ada yang dari Surabaya sama Batam dapat Rp1 juta," ungkapnya.
Karena itu, Riki meminta agar Presiden Prabowo Subianto tak hanya sekadar memberikan imbauan bagi aplikator. Harus ada sanksi yang diberikan bagi perusahaan yang tak memberikan BHR.
"Jadi gak cuma imbauan saja, imbauan keras gitu. Ada sanksinya juga kalau bisa," pungkasnya.
Prabowo Imbau Besaran BHR Ditambah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk menambah besaran bonus hari raya (BHR) yang mereka berikan kepada mitra pengemudi (driver ojek online/ojol).
Menteri Ketenagakerjaan dalam surat edarannya nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 mengatur pemberian bonus hari raya untuk mitra pengemudi ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bulanan mereka selama 12 bulan terakhir.
Berita Terkait
-
THR Gojek Akhirnya Cair, Mitra Driver Dapat Rp 900 Ribu hingga Rp 1,6 Juta
-
53 Sekolah Rakyat Disebut Siap Diresmikan Tahun Ini, Sebagian Besar Aset Kemensos
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik 31 Duta Besar di Istana Negara
-
Jejak Digital Dukung 02 Viral Lagi, Reza Arap Bela Diri: Saya Minta Maaf
-
Tak Kunjung Terima BHR, Ojol Ini Minta Prabowo Siapkan Sanksi untuk Aplikator
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'