Suara.com - Sejumlah ojek online (ojol) di Jakarta mengeluhkan soal pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) lebaran Idulfitri 1446 Hijriah untuk pengemudi. Mereka menilai penyalurannya tak merata dan nominal yang diberikan terlalu kecil.
Atas hal ini, salah satu ojol bernama Komar (37) berharap Presiden Prabowo Subianto ikut memberikan sumbangan BHR. Pasalnya, Prabowo yang telah memberikan imbauan agar para penyedia aplikasi untuk memberikan BHR kepada para ojol.
"Bagusnya sih gitu ya. Kasih bantuan juga biar merata (pemberian BHR). Jadi nggak cuma imbauan," ujar Komar kepada Suara.com, Senin (24/3/2025).
Komar mengatakan, pemberian BHR ini ditanggung oleh penyedia aplikasi. Jika ada bantuan dari pemerintah, maka nominal dan penerimanya bisa saja bertambah.
"Kan kalau yang punya aplikasi terserah mereka kasih (BHR) ke kita," katanya.
Salah satu ojol dari aplikasi Maxim bernama Riki (35) mengaku belum menerima tersebut.
Riki mengaku sudah menjadi ojol sejak 3 tahun terakhir dan aktif menyelesaikan pesanan. Ia merasa dirinya harusnya dapat BHR dari perusahaan penyedia aplikasi.
"Belum dapat juga nih (BHR). Rating saya udah bagus banget, mentok kalau dibilang mah. Nggak ada ulasan negatif," ungkapnya.
Meski demikian, Riki menyebut tak semua driver Maxim senasib dengannya. Ia mendapatkan informasi pengemudi di daerah lain sudah dapat BHR.
Baca Juga: 53 Sekolah Rakyat Disebut Siap Diresmikan Tahun Ini, Sebagian Besar Aset Kemensos
"Saya lihat grup facebook Maxim itu pada dapat. Ada yang dari Surabaya sama Batam dapat Rp1 juta," ungkapnya.
Karena itu, Riki meminta agar Presiden Prabowo Subianto tak hanya sekadar memberikan imbauan bagi aplikator. Harus ada sanksi yang diberikan bagi perusahaan yang tak memberikan BHR.
"Jadi gak cuma imbauan saja, imbauan keras gitu. Ada sanksinya juga kalau bisa," pungkasnya.
Prabowo Imbau Besaran BHR Ditambah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk menambah besaran bonus hari raya (BHR) yang mereka berikan kepada mitra pengemudi (driver ojek online/ojol).
Menteri Ketenagakerjaan dalam surat edarannya nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 mengatur pemberian bonus hari raya untuk mitra pengemudi ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bulanan mereka selama 12 bulan terakhir.
Berita Terkait
-
THR Gojek Akhirnya Cair, Mitra Driver Dapat Rp 900 Ribu hingga Rp 1,6 Juta
-
53 Sekolah Rakyat Disebut Siap Diresmikan Tahun Ini, Sebagian Besar Aset Kemensos
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik 31 Duta Besar di Istana Negara
-
Jejak Digital Dukung 02 Viral Lagi, Reza Arap Bela Diri: Saya Minta Maaf
-
Tak Kunjung Terima BHR, Ojol Ini Minta Prabowo Siapkan Sanksi untuk Aplikator
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari