Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, melakukan monitoring terhadap arus lalu lintas dari Cikampek hingga Palimanan di Command Center KM 188. Pasalnya, sejak pagi tadi sudah terjadi peningkatan arus keluar dari Jabodetabek.
"Kita memonitor pergerakan arus lalin dari Cikampek sampai ke Palimanan di KM 188 ini, dengan hasil bahwa tadi pagi jam 6, jam 7, dan jam 8, terjadi peningkatan arus keluar dari Jabodetabek," kata Slamet, dalam keterangannya, Rabu.
Tercatat sejak pagi tadi, lanjut Slamet, telah ada 5 ribu-6 ribu kendaraan yang melintas ke arah timur. Namun, saat siang hari terjadi penurunan.
Meski demikian, hal ini tetap diantisipasi melalui KM 188, karena diperkirakan akan ada pergerakan kembali menjelang malam.
"Perlu kita antisipasi, kemungkinan setelah sholat taraweh nanti malam akan ada pergerakan lagi. Harapannya, kami sudah mengantisipasi di KM 188 ini," jelasnya.
KM 188 sendiri, kata Slamet, merupakan titik penyeimbang jika diberlakukannya rekayasa lalu lintas One Way, baik di jalur A maupun jalur B. Selain itu, KM 188, Cikatama, dan Kalikangkung juga menjadi titik krusial.
"KM 188 ini adalah penyeimbang antara apabila diberlakukan One Way antara jalur A maupun jalur B, maka akan kita seimbangkan di sini. Ini menjadi titik krusial juga di KM 188, kemudian Cikatama, Pejagan, dan Kalikangkung," ujarnya.
Sementara, untuk mengantisipasi terjadinya insiden di jalur-jalur bottle neck, personel sudah disiagakan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, baik di KM 47, KM 70, dan KM 101.
"Di KM 47, dari enam lajur menjadi empat lajur. Di KM 70, dari empat lajur menjadi tiga lajur. Kemudian di KM 101, dari tiga lajur menjadi dua lajur. Tadi anggota sudah siap semua untuk menangani apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas," ujarnya.
Baca Juga: 16 Link CCTV Info Mudik Live Streaming Pantau Kemacetan, Cek Dulu di Sini!
Slamet juga mengimbau kepada pengemudi yang melakukan perjalanan hari ini dan seterusnya untuk tetap cek kesehatan, cek kendaraan, serta memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan prima. Jika merasa lelah, pengemudi diminta untuk beristirahat di rest area.
"Silakan para pengemudi istirahat, baik itu di rest area maupun pos pengamanan dan pos pelayanan terpadu dari kepolisian yang digelar dari mulai Jakarta hingga Jawa Timur,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sebanyak 52 Ribu Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta Lewat Gerbang Tol Cikampek
-
Update Arus Mudik Lebaran 2025: Jalur Tol Cipali Makin Padat
-
Diskon Tarif Terasa, Jumlah Penumpang Pesawat Sudah Tembus 2,17 Juta Orang
-
Jalan Tol Trans Jawa Mulai Dipadati Pemudik Angkutan Umum Hingga Kendaran Pribadi
-
16 Link CCTV Info Mudik Live Streaming Pantau Kemacetan, Cek Dulu di Sini!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?