Suara.com - Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah telah dicairkan.
Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyalurkan dana itu ke rekening madrasah secara langsung.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah mengatakan, 80.231 madrasah telah diverifikasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota. Serta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi sebagai penerima dana BOS dan BOP.
"Mulai 25 maret, madrasah dan raudlatul athfal sudah bisa melakukan pencairan BOS dan BOP triwulan I di bank penyalur," katanya, melansir situs Kemenang, Kamis (27/3/2025).
Penyaluran BOS dan BOP sesuai dengan arahan Menteri Agama untuk dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Dirinya mengapresiasi kerja keras tim BOS di pusat maupun daerah dalam memastikan bantuan ini tersalurkan tepat waktu, sehingga madrasah dapat memenuhi kebutuhan operasional pendidikan.
Ia mengingatkan agar madrasah memperhatikan dokumen pencairan yang sudah ditetapkan oleh bank penyalur sehingga proses pencairan dapat terlaksana secara optimal.
"Madrasah perlu memperhatikan dokumen apa saja yang dibawa saat pencairan BOS dan BOP agar prosesnya berjalan lancar," ujarnya.
Pencairan dana dapat dilakukan di Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri, dengan mekanisme sebagai berikut:
Baca Juga: Top Up FF Pakai Saldo DANA Kaget dari Link Ini, Dapatkan Diamond Gratis!
a. Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara melakukan pencairan Dana Bantuan secara langsung di Kantor Cabang Bank Penyalur;
b. Penerima Bantuan menyerahkan dokumen persyaratan pencairan dana Bantuan sebagai berikut:
1. Melengkapi dan menandatangani formulir/slip penarikan dana atau formulir/slip pemindahbukuan.
2. Menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara.
3. Melampirkan/menunjukkan Buku Tabungan.
4. Membawa Printout Bukti Upload Persyaratan Pengajuan Bantuan yang diunduh melalui aplikasi pada situs bos.kemenag.go.id atau erkam.kemenag.go.id untuk pencairan pertama pada setiap tahap di Tahun Anggaran tersebut.
Berita Terkait
-
Top Up FF Pakai Saldo DANA Kaget dari Link Ini, Dapatkan Diamond Gratis!
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Klaim Link Saldo DANA Kaget Terbaru 27 Maret 2025, Tukarkan dengan Diamond Mobile Legends
-
Link DANA Kaget Hari Ini! Klaim Saldo Gratis Sebelum Kuota Habis
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini 27 Maret 2025, Masih Aktif
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi