Suara.com - Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi, beredar sebuah info mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Adalah akun Facebook “Dana Bansos” yang membagikan informasi mengenai penyaluran dana bansos hingga 27 Maret 2025.
Dalam unggahannya pada Selasa (25/2/2025), akun Facebook "Dana Bansos" menulis bahwa pencairan bansos dilakukan menjelang cuti bersama Idul Fitri 2025.
“Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial PKH, BPNT, dan BLT Miskin Ekstrem mulai hari ini, dengan pencairan terakhir pada 27 Maret 2025. Pencairan ini dilakukan menjelang cuti bersama Idul Fitri 2025, untuk memastikan dana bantuan sampai kepada penerima sebelum libur panjang dimulai pada 28 Maret 2025," tulis akun tersebut.
Lalu akun Facebook "Dana Bansos" menyertai link atau tautan pendaftaran bansos https://pendaftaran-bansospkh[dot]verce[dot].app/”
Hingga Kamis (27/3/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 16 pengguna dan menuai 7 komentar.
Dikutip dari laman turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo mengakses tautan yang dibagikan akun Facebook “Dana Bansos” tersebut.
Tautan itu ternyata tidak mengarah ke laman resmi milik pemerintah, tetapi ke formulir pengisian data nama lengkap dan nomor telepon, hingga meminta kode OTP yang terkirim di WhatsApp.
Baca Juga: CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
Diketahui daftar penerima bansos PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah.
Pendaftaran DTKS dilakukan secara daring dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos”. Untuk pendaftaran luring secara mandiri, sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id, dilakukan dengan datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat.
Selanjutnya akan ada musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi kelayakan pendaftar sebagai calon penerima bansos.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran bansos PKH, BPNT, dan BLT miskin ekstrem” merupakan konten palsu (fabricated content).
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Promosikan Situs Judol Sendiri, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
-
Cek Fakta: Pertamina Bagi-bagi BBM Gratis Jelang Lebaran
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid