Suara.com - Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi, beredar sebuah info mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Adalah akun Facebook “Dana Bansos” yang membagikan informasi mengenai penyaluran dana bansos hingga 27 Maret 2025.
Dalam unggahannya pada Selasa (25/2/2025), akun Facebook "Dana Bansos" menulis bahwa pencairan bansos dilakukan menjelang cuti bersama Idul Fitri 2025.
“Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial PKH, BPNT, dan BLT Miskin Ekstrem mulai hari ini, dengan pencairan terakhir pada 27 Maret 2025. Pencairan ini dilakukan menjelang cuti bersama Idul Fitri 2025, untuk memastikan dana bantuan sampai kepada penerima sebelum libur panjang dimulai pada 28 Maret 2025," tulis akun tersebut.
Lalu akun Facebook "Dana Bansos" menyertai link atau tautan pendaftaran bansos https://pendaftaran-bansospkh[dot]verce[dot].app/”
Hingga Kamis (27/3/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 16 pengguna dan menuai 7 komentar.
Dikutip dari laman turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo mengakses tautan yang dibagikan akun Facebook “Dana Bansos” tersebut.
Tautan itu ternyata tidak mengarah ke laman resmi milik pemerintah, tetapi ke formulir pengisian data nama lengkap dan nomor telepon, hingga meminta kode OTP yang terkirim di WhatsApp.
Baca Juga: CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
Diketahui daftar penerima bansos PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah.
Pendaftaran DTKS dilakukan secara daring dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos”. Untuk pendaftaran luring secara mandiri, sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id, dilakukan dengan datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat.
Selanjutnya akan ada musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi kelayakan pendaftar sebagai calon penerima bansos.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran bansos PKH, BPNT, dan BLT miskin ekstrem” merupakan konten palsu (fabricated content).
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Promosikan Situs Judol Sendiri, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
-
Cek Fakta: Pertamina Bagi-bagi BBM Gratis Jelang Lebaran
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara