Suara.com - Sejumlah 2,1 juta kendaraan diperkirakan bakal meninggalkan Jakarta melalui Tol TransJawa selama musim mudik lebaran hingga H+2.
Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi yang menyebut bahwa hingga H+2 nantinya masih ada kendaraan yang keluar dari Jakarta, sehingga ada sekira 2,1 juta kendaraan yang tinggalkan Jakarta.
"Saya mendapatkan informasi dari jasa marga hingga H+2 diperkirakan akan ada 2,1 juta kendaraan yang akan keluar dari Jakarta," ungkapnya selepas acara peresmian one way nasional di Gerbang Tol Cikarang Utama (Cikatama) 8 KM 57, Jumat (28/3/2025).
Sementara itu, per Jumat pagi ini, sudah 60 persen dari total prediksi kendaraan yang digunakan untuk mudik meninggalkan Jakarta.
"Sampai tadi pagi ada tercatat kurang lebih 1,2 juta (kendaraan), artinya ini sudah 60 persen, oleh karena itu, hari ini diperkirakan, mudah-mudahan puncaknya arus mudik," katanya.
Dofiri mengemukakan bahwa dengan lebih dari 60 persen kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke awah timur, maka akan memudahkan untuk melakukan rekayasa lalu lintas.
"Kalau seandainya hari tinggal 40 persen sampai besok atau tanggal 30 (Maret), mudah-mudahan itu cukup untuk melakukan rekayasa lalu lintas. Besok akan ada kepadatan, tapi masih bisa kami antisipasi dengan baik," katanya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meresmikan rekayasa lalu lintas one way nasional Gerbang Tol Cikatama 8 KM 71, pada Jumat (28/3/2025) pagi.
Dalam kesempatan itu, Dudy menjelaskan sejumlah faktor yang membuat diberlakukannya one way secara nasional.
Baca Juga: 1,2 Juta Kendaraan Sudah Keluar Jakarta hingga H-3 Lebaran, Wakapolri Bilang Begini
"Rekayasa dengan one way nasional berarti parameter yang diterapkan kepolisian maupun jasa marga sudah terlewati sehingga diberlakukan rekayasa one way nasional," ujar Dudy saat konferensi pers, Jumat (28/3/2025).
Dudy juga menyampaikan bahwa pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way secara nasional belum diketahui pasti batas akhirnya.
Namun, ia mengemukakan bahwa berakhirnya one way secara nasional dipengaruhi sejumlah parameter yang ditentukan pihak Jasa Marga.
"Kita lihat situasinya dari jasa marga punya parameter, sepanjang masih dibutuhkan one way nasional akan diberlakukan, namun jika sudah tidak dibutuhkan maka akan dihentikan," jelas Dudy.
Rekayasa lalu lintas one way nasional yang resmi diterapkan sejak Jumat pagi, dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang telah terjadi pada arus mudik Lebaran 2025.
Skema one way nasional tersebut diterapkan mulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Tag
Berita Terkait
-
1,2 Juta Kendaraan Sudah Keluar Jakarta hingga H-3 Lebaran, Wakapolri Bilang Begini
-
Mulai Hari Ini, One Way Nasional Resmi Diterapkan Mulai KM 70 Hingga KM 414
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Mudik Lebaran 2025, Siap-siap Gelombang Tinggi dan Angin Kencang Ancam Penyeberangan!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti