Dari pantauan posisi hilal yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, hilal belum terlihat pada hari ini.
“Pada hari ini, Sabtu 29 Maret 2025 yang bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1446 Hijriah, telah masuk laporan daripada petugas rukyah di berbagai daerah di seluruh Indonesia, yang telah melakukan pengamatan hilal dan tim penerima laporan rukyah di pusat telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat,” ujar Nasaruddin
Sebelumnya, pemerintah menggelar Sidang Isbat secara tertutup pada hari ini untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah.
Dalam seminarnya, posisi hilal di Indonesia pada sore hari ini belum memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°). Oleh karenanya hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” kata Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI Cecep Nurwendaya, di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2023).
Lebih lanjut, Cecep menjelaskan ketinggian posisi hilal jika dilihat dari Jakarta saat ini berada di bawah ufuk ketentuan MABIMS.
“Berdasar kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Ramadan 1446 H atau 29 Maret 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4,” ujar Cecep.
Perlu diketahui, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Baca Juga: Hilal Tak Terlihat, Menteri Agama: Masih Ada Satu Hari Lagi, Mari Sempurnakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal