Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku akan melaksanakan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta.
Saat ditanya soal kemungkinan untuk salat bersama Presiden Prabowo Subianto, Nasaruddin mengonfirmasinya.
“Insya Allah (salat Ied bersama Prabowo),” kata Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
Dia juga mengatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan turut salat Ied di Masjid Istiqlal Jakarta.
“Iya, Wapres,” ujar Nasaruddin.
Diketahui, Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri pada Senin 31 Maret 2024. Penetapan itu disampaikan sebagai hasil sidang isbat secara tertutup yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 Masehi," tegas Nasaruddin.
Sidang tersebut dipimpin oleh Nasaruddin dan dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, perwakilan ormas-ormas Islam, hingga perwakilan duta besar negara sahabat secara tertutup.
Lebih lanjut, keputusan itu diambil setelah paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI serta laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.
Baca Juga: Fix! Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri Senin 31 Maret 2025
Dari pantauan posisi hilal yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, hilal belum terlihat pada hari ini.
“Pada hari ini, Sabtu 29 Maret 2025 yang berteapatan dengan tanggal 29 Ramadan 1446 Hijriah, telah masuk laporan daripada petugas rukyah di berbagai daerah di seluruh Indonesia, yang telah melakukan pengamatan hilal dan tim penerima laporan rukyah di pusat telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat,” ujar Nasaruddin.
Sidang Isbat
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat secara tertutup pada hari ini untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah.
Dalam seminarnya, posisi hilal di Indonesia pada sore hari ini belum memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°). Oleh karenanya hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” ungkap Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI Cecep Nurwendaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN