Pramono mengatakan bahwa perbuatan tindak pidana kekerasan seksual diduga kuat terjadi ketika F meninggalkan kamar.
"Peristiwa tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap korban diduga kuat terjadi saat Saudari F pergi keluar kamar dan meninggalkan korban anak berusia 6 tahun hanya berdua dengan Saudara Fajar di dalam kamar hotel,” katanya.
Terkait dengan korban anak berusia 13 tahun dan 16 tahun, Pramono mengatakan bahwa keduanya merupakan saudara sepupu.
"Korban anak berusia 16 tahun tersebut memperkenalkan Saudara Fajar kepada korban anak berusia 13 tahun yang merupakan saudari sepupunya dan belum lama datang ke Kupang serta tinggal bersama korban anak berusia 16 tahun dan keluarganya di sebuah indekos di Kupang," terangnya.
Kedua korban, kata dia, berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi yang kurang beruntung dan kondisi keluarga yang tidak harmonis.
"Korban berusia 13 tahun melarikan diri dari tempat tinggalnya karena sering mengalami kekerasan dari ayahnya dan tidak pernah mendapatkan pengasuhan yang baik sejak kecil," ujarnya.
Rekomendasi Komnas HAM
Atas temuan-temuan tersebut, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada Polri, Gubernur NTT Melki Laka Lena, dan Wali Kota Kupang Christian Widodo serta Kemenkomdigi.
Kepada Polri, salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar melaksanakan proses hukum secara profesional, transparan, akuntabel, yang berkeadilan bagi korban terhadap tiga korban tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi anak oleh Fajar dan F, di antaranya dengan mengungkap peran penting VK selaku perantara jasa layanan kencan dan perantara lainnya yang belum terungkap.
Baca Juga: Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
Kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wali Kota Kupang Christian Widodo, salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar melakukan perlindungan terhadap korban anak secara komprehensif dan sistematis melalui penyediaan rumah aman atau rujukan tempat aman lainnya dengan memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan pertimbangan yang terbaik bagi kehidupan dan masa depan korban anak.
Terakhir, kepada Kemenkomdigi, Komnas HAM merekomendasikan agar adanya evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan media sosial yang dilakukan oleh anak-anak secara berkala dan dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik