News / Nasional
Jum'at, 04 April 2025 | 11:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto. [Ist]

Namun bagi negara-negara eksportir, kebijakan itu berisiko besar menurunkan volume perdagangan dan memperlemah sektor industri padat karya.

Termasuk Indonesia yang berpotensi merasakan dampaknya. Terlebih secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tujuan AS sebesar 10,3 persen, terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China.

"Secara teori, dengan adanya penerapan tarif, maka akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi," imbuh Eisha.

Selain penurunan volume ekspor, INDEF juga memperingatkan potensi efek berantai berupa melambatnya produksi, berkurangnya jam kerja, hingga ancaman PHK di sektor-sektor terkait.

"Akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan," tuturnya.

Sementara itu, dampak global dari kebijakan tarif itu juga mulai terlihat di pasar keuangan. Saham-saham di AS, Jepang, dan Korea Selatan mengalami penurunan.

Harga emas melonjak di atas US$3160 per ons sebagai bentuk pelarian investor ke aset aman, sementara harga minyak dunia justru turun lebih dari 3 persen.

Eisha menilai, kebijakan Trump ini bisa menjadi boomerang bagi perekonomian AS sendiri.

“Tarif yang diberlakukan AS bisa berpotensi menjadi boomerang bagi Ekonomi AS, misalnya inflasi tinggi, harga barang tinggi karena tarif, dan dapat berdampak pada pasar tenaga kerja AS," katanya.

Baca Juga: Tarif Trump 32 Persen Berdampak pada Sektor Industri Tekstil Hingga Furniture di Indonesia

Load More