Suara.com - Gangguan layananan JakOne Mobile milik Bank DKI dikeluhkan para nasabahnya belakangan ini. Mereka kesulitan melakukan kegiatan seperti transfer uang hingga transaksi pembayaran digital.
Salah satunya seperti yang dialami oleh nasabah Bank DKI dengan nama samaran Ari. Ia mengaku pertama kali menyadari adanya gangguan layanan Bank DKI sejak malam takbiran lebaran Idulfitri 1446 Hijriah pada 30 Maret lalu.
"Awalnya sudah sadar pas malam takbiran. Kan saya mau transfer ke bank lain nih, pakai JakOne (mobile), eh kok nggak ada pilihannya. Pilihan yang BI-Fast Rp2.500 itu," ujar Ari kepada Suara.com, Jumat (4/4/2025).
Ari menyebut hilangnya fitur transfer ke bank lain di aplikasi JakOne Mobile bukan sekali saja terjadi. Saat itu, sekitar dua jam kemudian opsi itu bisa kembali digunakan.
"Nah ini nggak tahu kok sekarang lama banget, biasanya ditunggu bisa," ucap Ari.
Kendala ini menyulitkan Ari untuk menarik Tunjangan Hari Raya (THR) yang tersimpan di Bank DKI. Rencana awalnya ia ingin memindahkan THR miliknya ke bank lain.
"Mana pas banget kan mau ngambil THR. Eh ini malah nggak bisa dipindah uangnya. Niatnya mau kirim ke rekening istri," jelas Ari.
Untungnya, Ari mendapatkan saran dari temannya untuk menggunakan aplikasi pihak ketiga. Uang yang tersimpan di Bank DKI dikirim ke rekening Bank DKI yang disediakan aplikasi untuk diteruskan ke rekening istrinya.
"Di grup (WhatsApp) kerja pada saranin pakai aplikasi ini. Untungnya bisa, malah lebih murah biaya transfernya," pungkas Ari.
Baca Juga: JakOne Mobile Alami Gangguan, Bank DKI Minta Maaf
Bank DKI Janji Selesaikan Pemeliharaan Sistem Secepatnya
Sebelumnya, Bank DKI menyampaikan permohonan maaf dan mengatakan saat ini sedang melakukan terbaik untuk segera menyelesaikan proses pemeliharaan sistem.
Melansir Antara, Dalam siaran resminya, Kamis (3/4), terkait dengan pemeliharaan sistem tersebut, Bank DKI menyampaikan bahwa pemeliharaan sistem dilakukan dengan tujuan untuk peningkatan keandalan serta penguatan keamanan sistem yang dimiliki.
Bank DKI menyampaikan bagi nasabah yang ingin melakukan pengaduan, dapat menghubungi "call center" Bank DKI di 1500-351, mengirimkan pesan melalui media sosial resmi Bank DKI.
Selain itu bisa mengunjungi kantor cabang/kantor cabang pembantu terdekat yang beroperasi selama libur Lebaran untuk melakukan pengaduan.
Bank DKI memastikan dana nasabah tetap aman dan berkomitmen untuk memastikan setiap permasalahan yang dihadapi nasabah sebagai akibat dari perbaikan sistem ini akan diselesaikan sebaik-baiknya.
Berita Terkait
-
JakOne Mobile Alami Gangguan, Bank DKI Minta Maaf
-
JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
-
Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas
-
Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas
-
Libur Lebaran 2025, Cek Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental