News / Nasional
Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB
Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR berkoordinasi dengan pemerintah untuk merumuskan Perpres ojol.
  • Sufmi Dasco Ahmad menyebut penyusunan regulasi ojek online tersebut kini sudah memasuki tahap akhir.
  • DPR dan pemerintah dijadwalkan mengadakan satu kali rapat finalisasi teknis penghitungan operasional pada Agustus 2026.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan regulasi yang mengatur ojek online (ojol) melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Puan mengungkapkan, bahwa kekinian jajaran pimpinan DPR RI tengah melakukan koordinasi mendalam dengan pihak pemerintah untuk merumuskan aturan tersebut.

Puan menjelaskan bahwa proses pembahasan sedang berlangsung yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal. 

Pertemuan tersebut fokus pada langkah-langkah teknis dan poin-poin krusial yang akan dituangkan dalam aturan baru tersebut.

"Kemudian hal-hal lain yang tadi ditanyakan, Perpres ojol, saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan Ojol tersebut. Apa saja yang harus dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya," ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). 

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan agar payung hukum bagi para pengemudi ojol ini dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah. 

Puan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan mempertimbangkan hasil terbaik bagi semua pihak terkait.

"Jadi sesegera mungkin jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang Ojek Online (Ojol).

Baca Juga: 11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

Dasco menyebut bahwa proses penyusunan Perpres Ojol tersebut kini sudah memasuki tahap akhir.

Menurut Dasco, pihak DPR RI masih perlu melakukan satu kali pertemuan lagi dengan pemerintah guna memastikan seluruh aspek dalam regulasi tersebut matang dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

"Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). 

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa poin utama yang sedang difinalisasi berkaitan dengan teknis penghitungan operasional angkutan, baik untuk penumpang maupun barang.

"Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi. Jadi tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya. Demikian," jelasnya.

Load More