- Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR berkoordinasi dengan pemerintah untuk merumuskan Perpres ojol.
- Sufmi Dasco Ahmad menyebut penyusunan regulasi ojek online tersebut kini sudah memasuki tahap akhir.
- DPR dan pemerintah dijadwalkan mengadakan satu kali rapat finalisasi teknis penghitungan operasional pada Agustus 2026.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan regulasi yang mengatur ojek online (ojol) melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Puan mengungkapkan, bahwa kekinian jajaran pimpinan DPR RI tengah melakukan koordinasi mendalam dengan pihak pemerintah untuk merumuskan aturan tersebut.
Puan menjelaskan bahwa proses pembahasan sedang berlangsung yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Pertemuan tersebut fokus pada langkah-langkah teknis dan poin-poin krusial yang akan dituangkan dalam aturan baru tersebut.
"Kemudian hal-hal lain yang tadi ditanyakan, Perpres ojol, saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan Ojol tersebut. Apa saja yang harus dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya," ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan agar payung hukum bagi para pengemudi ojol ini dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah.
Puan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan mempertimbangkan hasil terbaik bagi semua pihak terkait.
"Jadi sesegera mungkin jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang Ojek Online (Ojol).
Baca Juga: 11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
Dasco menyebut bahwa proses penyusunan Perpres Ojol tersebut kini sudah memasuki tahap akhir.
Menurut Dasco, pihak DPR RI masih perlu melakukan satu kali pertemuan lagi dengan pemerintah guna memastikan seluruh aspek dalam regulasi tersebut matang dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
"Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa poin utama yang sedang difinalisasi berkaitan dengan teknis penghitungan operasional angkutan, baik untuk penumpang maupun barang.
"Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi. Jadi tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya. Demikian," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan
-
Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi