Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan sembilan daerah sudah menyatakan kesiapan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Dia menjelaskan Kabupaten Parigi Moutong akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025, sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Ribka mengungkapkan seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.
“Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka, dikutip pada Sabtu (12/4/2025).
Lebih lanjut, dia mengimbau para stakeholder di daerah untuk melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU seperti potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.
Selain itu, dia juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Sebab, jika masing-masing pihak kembali mengajukan gugatan setelah PSU, Ribka khawatir akan memperlambat jalannya pemerintahan di daerah.
Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
“Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, hasil PSU pilkada di lima daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, saat ini permohonan tersebut belum diregister oleh MK.
Baca Juga: Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
Berdasarkan laman resmi MK, Sabtu (12/4/2025), terdapat lima gugatan hasil PSU yaitu, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Taliabu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK untuk memastikan ada atau tidaknya perkara yang kembali diregister oleh MK.
"KPU masih menunggu kepastian registrasi perkara PHP kembali di MK," kata Idham kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
"Sebab, ada daerah lainnya yang melaksanakan PSU, kini diperselisihkan PHP kembali ke MK," tambah dia.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan jika perkara tersebut diregister dalam BRPK MK, maka akan dilanjutkan ke persidangan di MK. Namun, jika tidak, maka dilanjutkan ke penetapan pasangan calon terpilih.
"Permohonan PHP tersebut tidak diregister dalam BRPK MK, maka akan ditetapkan paslon (pasangan calon) Pilkada terpilih sesuai Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024," tutur Idham.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku