Suara.com - Presiden Prabowo Subianto akan melantik gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan serta gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk masa jabatan tahun 2025–2030.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyampaikan pelantikan akan dilakukan pada siang hari ini.
"Pelantikan akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Yusuf berujar acara pelantikan akan dihadiri oleh jajaran para pejabat negara maupun pejabat daerah, pimpinan partai politik serta tamu undangan lainnya.
"Pelantikan ini merupakan bagian dari proses konstitusional dan mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan pemerintah daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik," kata Yusuf.
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang akan dilantik Presiden Prabowo adalah Jhon Tabo dan Ones Pahabol.
Sedangkan untuk gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang akan dilantik adalah Hidayat Arsani dan Hellyana.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak akan digelar serentak di Istana Negara.
Pelantikan tersebut nantinya akan dilakukan setelah sengketa Pilkada 2024 selesai sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: 'Mesra' dengan Megawati, Mungkinkah Prabowo Lepas dari Bayang-bayang Jokowi?
Dalam pelantikan gelombang kedua, ada 15 kepala daerah yang akan dilantik usai putusan MK.
Pelantikan bakal dilakukan untuk 2 pasangan gubernur dan wakil gubernur, 13 sisanya bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Hanya ada dua kepala daerah yang akan dilantik di Istana oleh Presiden RI Prabowo yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, dan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.
"Nah pelantikannya bapak presiden inginkan agar yang sudah selesai secepatnya bekerja," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2024).
Ia kemudian mengemukakan bahwa nantinya pelantikan kepala daerah yang dilakukan Presiden Prabowo hanya untuk kepala daerah setingkat gubernur.
"Oleh karena itu kalau keppres sudah keluar nanti bapak tentu sesuaikan dengan waktu bapak presiden. Untuk 2 gubernur, Babel dan Papua Pengunungan dilantik oleh bapak presiden," sambungnya.
Berita Terkait
-
'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran
-
Banyak Menteri Sowan ke Jokowi Saat Prabowo ke Luar Negeri, Pakar Ingatkan Soal Reshuffle
-
Awalnya Tak Mau Tanggapi Isu Mundur sebagai Kepala PCO, Hasan Nasbi: Hari ini Saya Masih Ngantor
-
'Mesra' dengan Megawati, Mungkinkah Prabowo Lepas dari Bayang-bayang Jokowi?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan