Suara.com - Presiden Prabowo Subianto akan melantik gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan serta gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk masa jabatan tahun 2025–2030.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyampaikan pelantikan akan dilakukan pada siang hari ini.
"Pelantikan akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Yusuf berujar acara pelantikan akan dihadiri oleh jajaran para pejabat negara maupun pejabat daerah, pimpinan partai politik serta tamu undangan lainnya.
"Pelantikan ini merupakan bagian dari proses konstitusional dan mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan pemerintah daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik," kata Yusuf.
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang akan dilantik Presiden Prabowo adalah Jhon Tabo dan Ones Pahabol.
Sedangkan untuk gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang akan dilantik adalah Hidayat Arsani dan Hellyana.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak akan digelar serentak di Istana Negara.
Pelantikan tersebut nantinya akan dilakukan setelah sengketa Pilkada 2024 selesai sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: 'Mesra' dengan Megawati, Mungkinkah Prabowo Lepas dari Bayang-bayang Jokowi?
Dalam pelantikan gelombang kedua, ada 15 kepala daerah yang akan dilantik usai putusan MK.
Pelantikan bakal dilakukan untuk 2 pasangan gubernur dan wakil gubernur, 13 sisanya bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Hanya ada dua kepala daerah yang akan dilantik di Istana oleh Presiden RI Prabowo yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, dan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.
"Nah pelantikannya bapak presiden inginkan agar yang sudah selesai secepatnya bekerja," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2024).
Ia kemudian mengemukakan bahwa nantinya pelantikan kepala daerah yang dilakukan Presiden Prabowo hanya untuk kepala daerah setingkat gubernur.
"Oleh karena itu kalau keppres sudah keluar nanti bapak tentu sesuaikan dengan waktu bapak presiden. Untuk 2 gubernur, Babel dan Papua Pengunungan dilantik oleh bapak presiden," sambungnya.
Berita Terkait
-
'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran
-
Banyak Menteri Sowan ke Jokowi Saat Prabowo ke Luar Negeri, Pakar Ingatkan Soal Reshuffle
-
Awalnya Tak Mau Tanggapi Isu Mundur sebagai Kepala PCO, Hasan Nasbi: Hari ini Saya Masih Ngantor
-
'Mesra' dengan Megawati, Mungkinkah Prabowo Lepas dari Bayang-bayang Jokowi?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini