Saat ditanya kenapa alasan Jokowi tidak lagi memakai kacamata tersebut, Jokowi menyebut bahwa kacamata saat itu sudah pecah.
"Oh yang itu sudah pecah," katanya mengutip Suarasurakarta.id, Rabu (16/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menunjukan satu per satu lembar ijazah mulai dari sekolah dasar hingga universitas.
Namun, awak media yang akan meliputnya diminta untuk tidak mengambil gambar, sehingga alat kerja berupa handphone dan kamera dikumpulkan terlebih dahulu.
"Ini saya tunjukkan ijazah saya, mulai dari SD sampai S1. Tapi jangan difoto ya," katanya mengawali.
"Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu baru tadi malam," tambah dia.
Jokowi sempat menyampaikan bahwa stopmap yang berisi ijazah SD hingga SMP bukan stopmap asli. Tapi kalau ijazah kuliah masih menggunakan stopmap asli pemberian dari UGM.
"Kalau ini stopmap asli dari UGM. Kalau yang ini bukan," katanya.
Sementara itu, saat digeruduk massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya, Jokowi langsung menemui mereka.
Baca Juga: Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
Kepada massa tersebut, Jokowi menegaskan bahwa tidak wajib untuk menunjukkan ijazah aslinya.
"Karena beliau-beliau ini meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka," katanya saat ditemui, Rabu (16/4/2025).
Jokowi juga menegaskan bahwa tidak ada kewenangan dari massa tersebut untuk mengatur mantan Wali Kota Solo itu agar bisa menunjukkan ijazah asli.
"Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," jelasnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga menegaskan bahwa sudah sangat jelas penjelasan dari UGM mengenai ijazah yang selama ini ramai diperbincangkan di media sosial.
"Jadi sudah sangat jelas, kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang dan jelas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Geram! Siap Laporkan Kasus Ijazah Palsu ke Polisi?
-
Jokowi Tak Lagi Pakai Kacamata di Masa Tua seperti di Foto Ijazah, Netizen: Kalian Percaya?
-
Soal Matahari Kembar Gegara Menterinya Prabowo Sowan ke Jokowi, Bahlil: Jangan Dipolitisir
-
Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tak Terganggu Meski Menteri-menterinya Sowan Lebaran ke Jokowi
-
Ketika Isu Ijazah Palsu Jokowi Makin Menggema
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!