Suara.com - Perseteruan panas antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana-mantan model majalah dewasa kini memasuki babak baru.
Mantan Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil ini akhirnya mengambil langkah hukum setelah Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak dari dirinya membuat pernyataan mengejutkan di hadapan publik.
Berikut lima fakta terbaru yang merangkum jalannya drama yang menyita perhatian sejagat Indonesia ini:
1. Ridwan Kamil Resmi Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang kini menjadi sorotan publik karena kasus yang menyeret namanya, akhirnya mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025.
Melalui tim kuasa hukumnya, Kang Emil—sapaan akrabnya—melaporkan Lisa atas dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan ini bukan hanya sebagai bentuk pembelaan pribadi, tetapi juga sebagai upaya menjaga kehormatan keluarga dan reputasi yang telah ia bangun selama bertahun-tahun di dunia pemerintahan dan publik.
Tim hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan Lisa Mariana, yang mengaku pernah menjalin hubungan pribadi hingga memiliki anak dengannya, dilakukan secara sepihak tanpa bukti hukum yang sah.
Karena itulah, laporan ini dianggap sebagai langkah serius untuk menindaklanjuti apa yang mereka sebut sebagai bentuk fitnah publik yang merugikan secara moral, sosial, dan politik.
Baca Juga: Resmi! Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait UU ITE
Melalui laporan ini pula, pihak Ridwan Kamil berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan menjadi akhir dari polemik yang telah mengundang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
2. Laporan Disertai Bukti dan Saksi
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, laporan tersebut dilengkapi dengan berbagai bukti dan saksi yang menguatkan posisi hukum Kang Emil.
Mereka menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar klarifikasi, melainkan bentuk perlindungan atas integritas pribadi dan keluarga Ridwan Kamil.
3. Lisa Mariana Justru Bersikukuh Ingin Pengakuan
Lisa Mariana sebelumnya melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait UU ITE
-
Dihantam Isu Selingkuh, Kondisi Terkini Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Istri Dibocorkan Orang Ini
-
Dilaporkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam 14 Tahun Penjara
-
Bantu Ridwan Kamil, Hotman Paris Dalang Munculnya Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
-
Ayu Aulia Bongkar Chat Revelino Tuwasey ke Lisa Mariana Soal Anak, Ridwan Kamil Diuntungkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar