Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan daerah yang berlangsung pada Sabtu (19/4/2025).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut sejumlah daerah seperti Serang dan Pasaman menjadi sorotan utama karena terindikasi memiliki potensi pelanggaran.
"Delapan daerah, ada satu yang tadi saya sebutkan, Serang, itu masih dalam proses. Kemudian juga di Pasaman ini berkaitan dengan masalah kampanye yang masih dalam penelusuran," kata Bagja saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu Pasaman, Sumatera Barat, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu malam.
Beberapa daerah lain yang juga menjadi sorotan Bawaslu antara lain Banjarbaru, Tasikmalaya, dan Parigi Moutong.
Dia menilai masing-masing daerah tersebut memiliki latar belakang yang berbeda dalam pelaksanaan PSU, mulai dari pelanggaran administrasi hingga keberatan warga terhadap waktu pelaksanaan pemilu.
Bagja menambahkan PSU di daerah Parigi Moutong dilakukan lebih awal lantaran permintaan masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilih pada hari Sabtu dengan alasan keyakinan.
"Karena ada teman-teman yang berkeyakinan terhadap hari Sabtu tidak digunakan. Akhirnya pindah ke hari Rabu," jelasnya.
Meski sebagian besar proses PSU berjalan lancar, Bagja tidak menutup kemungkinan hasilnya dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi apabila ditemukan pelanggaran serius seperti pemilih ganda atau pemilih tidak terdaftar yang tetap mencoblos.
“Semoga tidak. Tapi kemungkinan itu ada, apalagi kalau terbukti ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Bagja.
Baca Juga: Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
Dia mengemukakan ada laporan atau tidak kembali ke masing-masing pasangan calon yang bertarung dalam Pemilu.
“Iya, dan digunakan juga hasil seperti itu, kalau ada laporan, temuan. Itu yang pasti akan digunakan,” pungkas dia.
Adapun PSU digelar sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.
Sebanyak tujuh kabupaten kota PSU Pilkada 2024. Yakni, Kota Banjarbaru dengan 403 TPS, Kabupaten Serang (2.355 TPS), Kabupaten Pasaman (605 TPS), Kabupaten Empat Lawang (531 TPS), Kabupaten Tasikmalaya (2.847 TPS), Kabupaten Kutai Kartanegara (1.447 TPS), Kabupaten Gorontalo Utara (245 TPS), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (330 TSP).
Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Serang
Sebelumnya, Bawaslu mendalami dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang karena terkonfirmasi terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di sejumlah kecamatan.
Berita Terkait
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah