Suara.com - Dugaan praktik politik uang kembali mencuat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Kali ini, kasus terjadi di Kampung Maja Nagog, Desa Julang, Kecamatan Cikande, dengan melibatkan dua orang yang diduga kuat menjadi pelaku penyebaran dana untuk memengaruhi pilihan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang didapat, kegiatan pengungkapan oleh Tim Gabungan Gakumdu dan Polres Serang berlangsung pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. Tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Wasekhudin, warga RT 01 RW 01 Kampung Nagog, Desa Julang.
Wasekhudin diduga telah membagikan uang kepada para pemilih dengan maksud memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01, Dr. H. Andika Hazrumy dan H. Nanang Supriyatna.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wasekhudin mengaku menerima uang sebesar Rp 2,5 juta dari Naswan, yang diketahui merupakan staf desa di Desa Julang.
Dana tersebut kemudian dibagikan kepada enam orang lainnya dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 500.000, yang disebut ditujukan untuk "mengondisikan" sekitar 66 pemilih agar mencoblos Paslon 01 pada hari pemungutan suara.
Modus yang digunakan adalah dengan membawa data nama-nama pemilih beserta KTP-nya ke Naswan, yang setelah itu menyerahkan dana sesuai jumlah yang telah didata. Hingga saat ini, masih ada sisa uang sebesar Rp 600.000 yang belum sempat dibagikan.
Dalam pengembangan lebih lanjut, diketahui bahwa Naswan menerima dana sebesar Rp 60 juta dari rekannya yang juga staf desa, yakni Sdr. Amin, dan telah menyalurkan sebagian besar dana tersebut kepada para koordinator masyarakat. Uang sisa yang ditemukan di rumah Naswan berjumlah Rp 2,3 juta, seluruhnya dalam pecahan baru Rp 50.000.
Barang bukti yang telah diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp 3 juta dan satu lembar catatan dari koordinator desa.
Atas perbuatannya, baik Wasekhudin maupun Naswan diduga melanggar Pasal 488 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur larangan pemberian atau janji materi kepada peserta kampanye atau pemilih untuk memengaruhi hasil pemilu.
Baca Juga: KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
Kedua terduga pelaku kini telah diserahkan ke Panwas Kabupaten Serang untuk penanganan lebih lanjut. Pihak berwenang juga menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.
Bawaslu Periksa 12 Saksi Terkait Politik Uang
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan sebanyak 12 orang telah diperiksa terkait dugaan praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang, Banten.
“Tadi malam ada dugaan politik uang di Kabupaten Serang. Ada sekitar 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut,” kata Bagja saat ditemui awak media di TPS 001 Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (19/4/2025).
Dari penelusuran awal, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000 yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih.
“Ada di Ciruas, Cikeusal, dan beberapa desa di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Pramono Anung Tegaskan Santri Bukan Sekadar Simbol Religi, tapi Motor Peradaban Jakarta
-
AI 'Bunuh' Media? Investor Kelas Kakap Justru Ungkap Peluang Emas, Ini Syaratnya
-
Mandiri Mikro Fest 2025, Langkah Bank Mandiri Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
PLN - BKPM Perkuat Kolaborasi di Sektor Ketenagalistrikan: Dorong Pertumbuhan Investasi
-
Hari Santri 2025, Sekjen PDIP Soroti Kiprah Bung Karno dalam Gerakan Dunia Islam
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta