Dedi Mulyadi kemudian mempertanyakan soal izin mendirikan bangunan, sang pemilik warung rupanya juga tidak bisa menunjukkan bukti apa-apa.
“Dulu gak pakai izin? Langsung aja mamihnya di sini?” tanya Dedi Mulyadi.
“Ke PT dulu izinnya,” jawab ibu.
“Ada suratnya dari PT?” sahut Dedi.
“Itu dia gak ada sekarang,” timpal sang ibu.
Tidak adanya surat izin mendirikan bangunan membuat Dedi semakin kuat alasannya untuk menggusur warung sang ibu.
Terlebih menurut Dedi, warung yang dimanfaatkan tidak semestinya itu dianggap tidak pantas.
Dedi Mulyadi kemudian memberikan uang DP sebesar Rp 5 juta untuk mengganti rugi bangunan yang hendak dibongkar tersebut.
Dedi juga meminta alamat dan nomor ponsel sang ibu, untuk memberikan sisa ganti ruginya melalui transfer.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
“Ini saya beri DP penggantian, dikasih 5 juta dulu ya,” ujar Dedi
“Ya terserah bapak aja,” timpal ibu.
“Minta alamat mamihnya, saya gak akan merugikan mamih. Nomer hp mamih kasih ke ajudan saya, nanti ditransfer sisanya, ya untuk penggantian bangunan,” Janji Dedi Mulyadi.
Usai mendengar keterangan ibu tersebut, Dedi Mulyadi kemudian memberikan uang sebesar Rp 5 juta untuk biaya makan selama sekitar satu bulan atau selama jalur itu dirapikan.
"Makasih pak, makasih ya Allah," ucap ibu itu usai menerima uang dari Dedi Mulyadi.
Dedi lantas bertanya terkait anak-anak ibu tersebut. Rupanya, wanita itu memiliki anak yang baru lulus SD dan akan masuk ke SMP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia