“Tapi gak laku jualan kopinya? Ujar Dedi.
“Kalau jualan ya kadang-kadang ada yang beli, kadang-kadang sepi,” aku pemilik warung.
Dedi kemudian menanyakan asal daerah pemilik warung tersebut, dan menyarankannya untuk pulang.
“Ibu orang mana?,” tanya Dedi.
“Saya orang Jambe Laer,” jawab pemilik warung.
“Kan ini bangunan-bangunan liar kumuh tanpa izin. Kan kemungkinan akan saya tata, karena kumuh, apalagi kalau malam. Ibu bisa gak libur dulu jualannya? Libur dulu pulang ke Jambe Laer, selama ibu di Jambe Laer nanti sama saya dikasih 3 juta,” kata Dedi menjelaskan.
“Oh iya,” jawab pemilik warung.
Pemilik warung ini diliburkan oleh Dedi dan diberikan bekal hidup selama satu bulan dengan uang senilai Rp 3 juta.
“Ini ditertibkan dulu, mau ditata, supaya tidak semerawut, harus rapi. Ini uang 3 juta dari saya, untuk bekal ibu selama satu bulan,” ujar Dedi.
Baca Juga: Ormas Preman Ganggu Pembangunan Pabrik BYD di Subang
“Satu bulan bapak? Terima kasih bapak,” jawab pemilik warung.
“Kalau kopi nggak mungkin dapat 3 juta kan ibu,” timpal Dedi Mulyadi.
Sebelumnya Dedi Mulyadi juga membongkar bangunan tanpa izin di Subang.
Bangunan usaha milik perempuan yang dipanggil Mamih di Subang ini akan ditertibkan.
Namun mamih tersebut bukannya kecewa malah mengucap Syukur.
Hal ini karena saat Dedi Mulyadi izin menertibkan kawasan tersebut selama sebulan, mamih tersebut mendapat ganti rugi sebesar Rp 5 juta.
Tidak adanya surat izin mendirikan bangunan membuat Dedi semakin kuat alasannya untuk menggusur warung sang ibu.
Terlebih menurut Dedi, warung yang dimanfaatkan tidak semestinya itu dianggap tidak pantas.
Dedi Mulyadi kemudian memberikan uang DP sebesar Rp 5 juta untuk mengganti rugi bangunan yang hendak dibongkar tersebut.
Dedi juga meminta alamat dan nomor ponsel sang ibu, untuk memberikan sisa ganti ruginya melalui transfer.
“Ini saya beri DP penggantian, dikasih 5 juta dulu ya,” ujar Dedi
“Ya terserah bapak aja,” timpal ibu.
“Minta alamat mamihnya, saya gak akan merugikan mamih. Nomer hp mamih kasih ke ajudan saya, nanti ditransfer sisanya, ya untuk penggantian bangunan,” Janji Dedi Mulyadi.
Usai mendengar keterangan ibu tersebut, Dedi Mulyadi kemudian memberikan uang sebesar Rp 5 juta untuk biaya makan selama sekitar satu bulan atau selama jalur itu dirapikan.
"Makasih pak, makasih ya Allah," ucap ibu itu usai menerima uang dari Dedi Mulyadi.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan