Suara.com - Sebuah unggahan yang menyebar di media sosial menyatakan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut uang zakat dan infak akan digunakan untuk pembangunan masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Narasi tersebut terbukti manipulatif dan tidak sesuai dengan fakta.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook “Mantul Kei” pada Sabtu (29/3/2025), disertai dengan foto tangkapan layar yang diklaim sebagai pemberitaan media.
Narasi yang menyertai unggahan menyudutkan Kementerian Agama, mengaitkannya dengan tuduhan penyalahgunaan dana haji dan menyuarakan kekhawatiran terhadap penggunaan dana zakat dan infak untuk kepentingan pembangunan IKN.
“Maksudnya apa? Setelah dana haji habis, kini muncul dana zakat dan infak untuk ALASAN KLASIK IKN, perlu diwaspadai ini… duit haji saja di gondol Yaqut… yang notabenya kemana hayoo. ,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahan yang kini telah disukai lebih dari 350 pengguna, mendapat 123 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 53 kali hingga Rabu (23/4/2025).
Fakta yang Terungkap: Judul Asli Berita Telah Disunting
Tim Pemeriksa Fakta dari Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “Menag Nasaruddin Umar Uang Zakat Uang Infak akan digunakan Buat Masjid di Ibukota baru IKN” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang menyatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.
Lebih jauh lagi, melalui pencarian gambar menggunakan Google Lens, ditemukan bahwa foto yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan hasil suntingan dari artikel asli yang tayang di beritasatu.com. Judul asli artikel tersebut adalah:
“Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!”, yang dipublikasikan pada Sabtu, 12 Mei 2025, dan membahas upaya pencegahan korupsi dalam perspektif agama.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Ganti Program MBG jadi Pendidikan Gratis Seumur Hidup
Artinya, judul dalam tangkapan layar yang diunggah akun “Mantul Kei” telah disunting oleh kreator konten untuk menyesatkan pembaca dan membentuk opini negatif terhadap program pemerintah dan institusi keagamaan.
Konten Manipulatif, Bukan Pernyataan Resmi
Pihak Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan kebijakan penggunaan dana zakat dan infak untuk membangun fasilitas ibadah di IKN, apalagi menyampaikannya melalui saluran resmi atau media kredibel.
Penggunaan dana zakat dan infak diatur secara ketat dalam Undang-Undang dan hanya dapat digunakan untuk asnaf yang ditentukan dalam syariat Islam.
Sebagai pejabat negara, Menag Nasaruddin Umar juga dikenal sebagai tokoh yang berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik, terutama terkait isu-isu keuangan umat.
Tuduhan sepihak yang tidak disertai bukti dan mengedit konten berita secara sepihak merupakan bentuk penyebaran informasi menyesatkan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Kesimpulan
Unggahan akun Facebook “Mantul Kei” yang menyatakan bahwa Menag Nasaruddin Umar akan menggunakan uang zakat dan infak untuk pembangunan masjid di IKN merupakan konten yang telah dimanipulasi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Ganti Program MBG jadi Pendidikan Gratis Seumur Hidup
-
Cek Fakta: Benarkah Gaji PNS Bakal Naik 16 persen pada 2025?
-
Tulisan 'Loren Ipsum Dolor Amet' di Tugu IKN Jadi Sorotan DPR, OIKN Akui Kecolongan
-
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?
-
Jangan Hanya ASN Lokal yang Pindah ke IKN! Deddy PDIP: TNI Aja Bisa Jadi Dirjen, Masak Sipil Nggak
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar