Suara.com - Artis Fachry Albar hanya bisa diam saat digelandang petugas saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat. Fachry yang mengenakan baju tahanan berwarna hijau ini hanya bisa menunduk saat ditampilkan petugas.
Wajahnya terlihat samar, akibat masker yang dikenakannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditra Bennyahdi, mengatakan Fachry menggunakan berbagai jenis narkotrika di antaranya sabu, ganja, kokain, dan psikotropika jenis alprazolam.
“Hasil pemeriksaan urin FA positif menggunakan narkotika jenis Methaphetamin, Amphetamin, dan Benzodiazepine,” kata Twedy, di kantornya, Kamis (24/4/2025).
Fachry sebelumnya ditangkap di kediamannya kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan. Di kediamannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,65 gram, ganja kering seberat 1,11 gram.
“Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram. Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 27 butir pil alprazolam, serta berbagai jenis barang yang dipergunakan sebagai alat hisap sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fachry dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 62 tentas psikotropika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp8 miliar.
Tes Urine
Baca Juga: Fachry Albar Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Sebelumnya pesinetron Fachry Albar telah menjalani tes kesehatan usai tertangkap penyalahgunaan natkotika, di Polres Metro Jakarta Barat.
Pantauan Suara.com, Fachri kemarin terlihat menggunakan sweater berwarna abu-abu. Dia hanya bisa diam tak menjawab pertanyaan dari awak media.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy, mengatakan dari hasil tes urine barusan, Fachri terbukti positif menggunakan narkotika.
“Hasil tes urine positif menggunakan narkotika,” kata Avril, saat di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, Avril belum mau merinci jenis narkotika yang dikonsumsi oleh anak musisi legendaris, Ahmad Albar ini.
“Soal jenis dan berat barang bukti, kami sampaikan pas rilis besok,” ujarnya.
Berita Terkait
-
8 Pesona Renata Kusmanto Istri Fachry Albar, Aura dan Gayanya Mahal!
-
Kini Ditangkap Lagi, 7 Tahun Lalu Fachry Albar Ngaku Kapok Pakai Narkoba
-
Deretan Film Horor Fachry Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba
-
4 Kemungkinan Film Pengabdi Setan 3 usai Fachry Albar Ditangkap
-
Fachry Albar Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai
-
Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90
-
Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru
-
Belum Dipublikasi, Dony Oskaria Ungkap Kendala Laporan Keuangan Danantara
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
-
Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya
-
7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang
-
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah