Suara.com - Fachry Albar kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Dulu ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Fachry kini diciduk Polres Metro Jakarta Barat.
Belum ada informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat perihal alasan Fachry Albar memakai narkoba lagi.
Namun dalam kasus terdahulu di tahun 2018, Fachry Albar mengaku menjadikan narkoba sebagai pelarian karena mengalami masalah kejiwaan.
"Dari pengakuan tersangka sih (menggunakan narkoba) karena depresi," kata Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, yang saat penangkapan Fachry Albar masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Saat itu, Fachry Albar ditangkap beserta bukti satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
Obat jenis Dumolid itu lah yang jadi salah satu media pelarian Fachry Albar saat mengalami tekanan atas situasi yang ia hadapi.
"Dumolid itu buat penenang jiwa," beber Mardiaz Kusin Dwihananto.
Fachry Albar bahkan disebut Sandy Arifin yang saat itu jadi kuasa hukumnya sempat sakit setelah ditangkap.
Baca Juga: Deretan Film Horor Fachry Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Meski tidak dijelaskan penyebabnya, banyak yang menduga masalah kesehatan timbul gara-gara Fachry berhenti mengonsumsi narkoba maupun psikotropika.
"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti dia sakit," jelas Sandy Arifin.
Fachry Albar sendiri sudah memakai narkoba sejak tiga tahun sebelum dirinya ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pengakuan dia, dari 2015 mulai menggunakan," tutur Mardiaz Kusin Dwihananto.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fachry Albar dinyatakan bersalah sesuai dakwaan subsider, yakni melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Beruntung, Fachry Albar hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan, dan vonis itu pun disambutnya dengan ungkapan syukur.
Berita Terkait
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
-
Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Viral Artis Jual Preloved Sampai Celana Dalam Anak dan Handuk Bekas, Siapa?
-
Lagi Heboh Isu Selingkuh, Dokter di Balik Operasi Plastik Cindy Rizky Aprilia Bikin Penasaran
-
Viral Harga Tiket Padang ke Jepang cuma Rp350 Ribu, Lebih Murah 3 Kali Lipat Dibandingkan Jakarta
-
Sulit Bilang 'Sayang', Ibnu Jamil Perbaiki Hubungan dengan Putranya
-
Going Merry Tembus Grand Line! Review One Piece Season 2, Jauh Lebih Megah
-
Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?
-
Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota, Tiket Jakarta Sold Out dan Sejumlah Kota Hampir Habis
-
Fanny Ghassani Kenang Momen Pilu Saat Orangtua Bercerai
-
Meluruskan Fakta: Benarkah Abu Janda Mengajak Perang dengan Malaysia?
-
Ini Sumber Uang Cindy Rizky Aprilia, Sebulan Habis Rp50 Juta Hanya untuk Skincare