Suara.com - Sebuah video viral yang diunggah akun TikTok sabrinasindiawatii pada Sabtu (15/02/2025) menuai perhatian luas publik setelah menampilkan aksi tidak biasa: seorang wanita muda ditampilkan menggunakan deterjen cair sebagai pelembap wajah.
Dalam video tersebut, disematkan narasi: “Sebelum kenal si ungu, setelah kenal si ungu. Baru launching kmren guys #siungu #skincaretips #moisturizer #morningroutine.”
Unggahan ini telah ditonton lebih dari 9,5 juta kali, disukai oleh 130 ribu akun, dan memicu lebih dari 7.700 komentar hingga Senin (21/04/2025).
Namun, di balik popularitasnya, konten ini justru mengandung informasi menyesatkan (misleading content) yang berpotensi membahayakan kesehatan publik.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui kanal TurnBackHoax telah melakukan penelusuran menggunakan fitur pencarian Google dengan kata kunci “bahaya deterjen untuk wajah”.
Dari hasil pencarian tersebut, ditemukan artikel Kompas.com berjudul “Kreator Konten Gunakan Deterjen untuk Rawat Wajah, Dokter Jelaskan Deretan Risikonya” yang dipublikasikan pada Januari 2025.
Dalam artikel tersebut, dr. Ismiralda Oke Putranti, spesialis kulit dan kelamin di RST Wijayakusuma Purwokerto, menjelaskan bahwa penggunaan deterjen sebagai produk perawatan kulit merupakan tindakan sangat berbahaya.
Deterjen mengandung bahan kimia aktif seperti sodium lauryl sulfate (SLS), nonylphenol ethoxylates (NPE), fosfat, dan 1,4-dioxane.
“Bahan-bahan ini bersifat keras dan tidak dirancang untuk digunakan pada kulit manusia, apalagi wajah yang memiliki sensitivitas tinggi,” ujar dr. Ismiralda.
Baca Juga: Mudah Bikinnya, Ini 6 Masker Alami untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah
Ia menambahkan bahwa penggunaan zat-zat tersebut dapat menimbulkan berbagai reaksi negatif seperti iritasi, alergi, kulit terasa panas, menebal, hingga sangat kering.
Yang lebih mengkhawatirkan, bahan kimia itu dapat diserap melalui kulit dan berpotensi mengganggu fungsi organ tubuh bila digunakan secara berulang dalam jangka panjang.
Imbauan kepada Masyarakat
Pakar kesehatan menyarankan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tren atau klaim perawatan kulit yang tidak memiliki dasar ilmiah yang jelas.
Penggunaan produk rumah tangga seperti deterjen untuk tujuan kosmetik bisa memicu efek merugikan yang jauh lebih besar daripada manfaat semu yang ditawarkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi, terutama konten yang beredar di media sosial, sebelum mencoba atau menyebarkannya lebih lanjut.
Memilih produk perawatan wajah sebaiknya berdasarkan rekomendasi medis dan sesuai dengan jenis kulit masing-masing.
Berita Terkait
-
Mudah Bikinnya, Ini 6 Masker Alami untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah
-
5 Tips Menghilangkan Flek Hitam yang Membandel di Wajah
-
CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?
-
Daftar Skincare Pemutih Wajah Harga Murah Bersertifikat BPOM, Perempuan Wajib Tahu!
-
5 Panduan Simpel Cegah Penuaan Dini pada Kulit Wajah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!