Suara.com - Sebuah unggahan video yang beredar di media sosial TikTok menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menjatuhkan hukuman mati bagi pejabat yang terbukti melakukan korupsi senilai Rp 10 miliar lebih.
Dalam video yang beredar di TikTok itu menarasikan bahwa Presiden Prabowo yang akan langsung mengeksekusi koruptor tersebut. Hal itu dilakukan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Berikut narasi yang beredar:
“Presiden Prabowo: muak dengan pejabat negara yang korup. Setujukah rakyat jika pejabat negara yang korupsi di atas Rp 10 miliar dihukum mati jika terbukti bersalah, langsung dieksekusi agar rakyat sejahtera?”
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, narasi yang menyebut Presiden Prabowo akan memberikan hukuman mati bagi pejabat korupsi Rp10 miliar ke atas adalah tidak benar.
Penelusuran
Faktanya, Prabowo Subianto justru secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak mendukung penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam wawancara eksklusif bersama enam pemimpin redaksi media nasional, yang disiarkan melalui kanal YouTube Harian Kompas pada Selasa (8/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan bahwa hukuman mati mengandung risiko besar karena bisa menghilangkan kesempatan perbaikan jika ternyata terjadi kesalahan dalam proses hukum.
Baca Juga: Jokowi Kini Jarang Ditemui Prabowo, Tanda-tanda Pengaruhnya Mulai Pudar?
“Kalau sudah dieksekusi, tidak ada jalan untuk memperbaiki jika terbukti tidak bersalah di kemudian hari. Ini menyangkut prinsip keadilan dan kemanusiaan,” ujar Prabowo.
Ia juga menggarisbawahi bahwa sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ada presiden yang benar-benar mengeksekusi mati seorang koruptor, meskipun dalam aspek hukum hal itu dimungkinkan.
Pandangan serupa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, sikap Presiden Prabowo menolak hukuman mati untuk kasus korupsi mencerminkan kehati-hatian sebagai seorang kepala negara. Yusril menyebut bahwa risiko menghukum orang yang tidak bersalah dengan vonis mati sangatlah besar.
“Ketika sudah dihukum mati, tidak ada ruang koreksi, bahkan bila ada satu persen kemungkinan orang itu tidak bersalah,” tegas Yusril dalam keterangan resminya, dikutip dari Antara, Kamis (24/4/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak), Pujiyono Suwadi, justru menilai bahwa pendekatan paling efektif untuk memberikan efek jera terhadap koruptor adalah dengan memiskinkan mereka, bukan menjatuhkan hukuman mati.
“Yang ditakutkan para koruptor bukanlah penjara atau hukuman mati, melainkan saat mereka benar-benar dimiskinkan,” kata Ketua Komjak RI, Pujiyono Suwadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka