Wiranto sekaligus menyampaikan ulang apa yang menjadi pesan Prabowo kepada masyarakat. Dalam pesannya, Prabowo mengingatkan masyarakat agar tidak ikut berpolemik dalam masalah tersebut.
"Beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan menggangu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa. Nah itulah ya kira-kira yang bisa saya sampaikan," kata Wiranto.
"Ya sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmonisan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara," sambungnya
Sementara itu dalam sesi tanya jawab, Wiranto membenarkan bahwa delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang dimaksud adalah di mana salah satu poin mengusulkan penggantian Wapres Gibran melalui MPR.
"Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra," katanya.
Wiranto mengatakan perbedaan di masyarakat merupakan hal wajar. Hanya saja, kata dia, jangan sampai perbedaan yang terjadi membuat rakyat tidak menjadi satu sebagai bangsa.
"Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden," kata Wiranto.
Wiranto lantas menegaskan bahwa delapan poin dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI bersifat usulan yang ditujukan kepada kepala negara. Di sisi lain, Prabowo tidak bisa buru-buru merespons usulan tersebut.
"Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya," kata Wiranto.
Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan PM Fiji Buka Pintu Latihan Militer Bersama hingga Tambah Beasiswa Kemitraan
Tuntutan Forum Purnawirawan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Adalah yang bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn)Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Adapun dokumen tersebut terdapat di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI".
Berikut pernyataan sikap purnawirawan Prajurit TNI, sebagaimana dokumen yang ditandatangani:
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
- Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
- Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
- Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asal nya.
- Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
- Melakukan re-shuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo).
- Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri.
- Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang - Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Berita Terkait
-
Rekaman di Sidang Kasus PAW Harun Ungkap 'Perintah Ibu', Kubu Hasto PDIP: Bukan Megawati
-
Maksud Prabowo 'Rapatkan Barisan' di Tengah Isu Matahari Kembar?
-
Siap Dukung Prabowo 2 Periode, Golkar: Indonesia akan Lebih Maju di Bawah Kepemimpinan Beliau
-
Pertemuan Prabowo dan PM Fiji Buka Pintu Latihan Militer Bersama hingga Tambah Beasiswa Kemitraan
-
Komisi X DPR - Pemerintah Gelar Rapat Tertutup: Bahas Kebijakan yang Bakal Diumumkan Prabowo
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu
-
Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun
-
Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung
-
BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas