Suara.com - Sejumlah orang dari organisasi Peradi Bersatu, mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025).
Sayangnya pihak Bareskrim tidak menerima pelaporan tersebut. Bareskrim justru menyarankan agar laporan tersebut dilakukan ke Polda Metro Jaya.
Ketua Tim Advocate Public Defender, Lechuman mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bareskrim hanya sekadar berkonsultasi soal persoalan yang ingin mereka laporkan.
“Kami ke dalam itu dalam rangka konsul terhadap alat bukti yang kami sajikan. Memang cukup luar biasa saya apresiasi bahwa terlalu cepat tanggapan Mabes Polri,” kata Lechuman, di Bareskrim, Kamis (24/4/2025).
Setelah melakukan serangkaian konsultasi, lanjut Lechuman, pihak Bareskrim menyarankan pihaknya membuat laporan ini ke Polda Metro Jaya.
“Setelah kami menerima hasil permintaan Mabes Polri untuk dibuka di Polda Metro Jaya, jadi dari sini kami akan berangkat ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporannya di Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Sebelumnya, pelaporan terhadap pihak yang menuding soal ijazah palsu Jokowi telah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut dilakukan oleh relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Diketahui, dalam perkara ini ada empat orang yang dilaporkan, yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ini Targetnya
"Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata Rusdiansyah, saat di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Rusdiansyah mengatakan keempat terlapor itu disangkakan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Dalam laporan ini, Rusdiansyah melengkapi sejumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan keempat orang tersebut. Pasalnya, akibat tudingan ijazah palsu Jokowi, terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
“Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini," ucapnya.
Rusdiansyah mengaku, sejauh ini pihaknya sama sekali tak menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi terkait pelaporan ini.
Ia juga mengklaim tidak tahu apakah empat orang yang akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi adalah orang yang sama yang dilaporkan oleh kliennya.
Berita Terkait
-
Pengamat Ungkap Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ini Targetnya
-
Maksud Prabowo 'Rapatkan Barisan' di Tengah Isu Matahari Kembar?
-
Soal Tudingan Ijazah Palsu, Begini Kata Pengamat soal Niatan Jokowi Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!
-
Jokowi Geram! Laporkan 4 Orang ke Polisi soal Ijazah Palsu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik