- KPK melakukan kajian terhadap anggaran pengadaan sepatu program Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar untuk mencegah potensi korupsi.
- Sektor pengadaan barang dan jasa memiliki tingkat kerawanan tinggi dengan berbagai modus penyimpangan yang sering terjadi selama ini.
- Menteri Sosial berkomitmen mengawal proses pengadaan secara transparan dan akan melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat penegak hukum.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal anggaran pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang mencapai Rp 27 miliar. Angka itu memunculkan dugaan harga sepatu Sekolah Rakyat mencapai Rp 700 ribu per pasang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian untuk memotret potensi kerawanan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk pada area pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Dengan begitu, kata Budi, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan, penguatan pencegahan korupsi juga menjadi titik krusial mengingat sektor PBJ masih memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi.
“Beberapa modus yang sering dilakukan, seperti rencana pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan; penyalahgunaan sistem e-purchasing termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS); hingga pengaturan pemenang tender pengadaan yang kerap berada di circle pemangku kepentingan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan data penindakan KPK 2004–2025 mencatat sebanyak 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan.
Modus perkara tersebut disebut sebagai yang terbesar kedua setelah suap/gratifikasi dengan catatan 1.100 perkara.
Budi menyebut KPK juga terus memperkuat pemantauan melalui berbagai instrumen pencegahan, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Dalam dua tahun terakhir, skor SPI Kemensos menunjukkan dinamika yang perlu menjadi perhatian bersama, dari 79,16 pada 2024 menjadi 75,79 pada 2025, atau berada pada kategori ‘waspada’,” ujar Budi.
Baca Juga: Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
“Secara lebih rinci, pengelolaan PBJ di dalam SPI 2024 Kemensos hanya berada di angka 67,66,” tambah dia.
Kemudian, di area yang sama dalam SPI 2025 terjadi peningkatan, namun komponen pakar atau ahli masih memberikan nilai rendah yakni 69,94.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya akan langsung melaporkan kepada aparat penegak hukum bila menemukan adanya pelanggaran pada pengadaan barang dan jasa dalam program Sekolah Rakyat, termasuk pengadaan sepatu sekolah.
“Untuk penganggaran nanti detilnya bisa dikonfirmasi lebih lanjut ya, tapi pada dasarnya penganggaran kita semua untuk siswa. Semua untuk siswa. Untuk harga, tentu ya itu nanti kan alokasinya. Nah nanti kan ada proses lelang dan lain sebagainya, bisa jadi harganya lebih murah dari alokasi yang ada,” kata Gus Ipul melalui media sosial resminya di Instagram.
“Intinya penganggaran di Sekolah Rakyat itu semua adalah untuk kebutuhan siswa, di samping untuk kebutuhan operasional,” tambah dia.
Ia memastikan bahwa pelaksanaan program ini akan dikawal secara baik agar tidak ada pelanggaran. Menurut Gus Ipul, pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Kerjanya diawasi tidak hanya oleh lembaga-lembaga resmi, tapi juga oleh masyarakat luas. Jangan melakukan penyimpangan, jangan mau diintervensi oleh siapapun. Saya dan Pak Wamen telah berkomitmen untuk tidak akan ikut-ikut dalam proses pengadaan,” tutur Gus Ipul.
“Lakukan sesuai prosedur, sesuai ketentuan yang ada. Jika ada pelanggaran, saya sendiri tidak segan-segan akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
5 Sepatu Lari Premium yang Empuk untuk Daily, Tempo hingga Long Run
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Kisah Pilu Mandala, Siswa SMK Samarinda yang Meninggal Diduga Akibat Sepatu Kekecilan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan