- Polda Jawa Timur memusnahkan 22,22 kilogram kokain temuan pesisir Sumenep pada 4 Mei 2026 untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
- Penyelidikan menduga kokain asal Kolombia tersebut masuk ke perairan Indonesia melalui celah pengawasan di sepanjang garis pantai Jawa Timur.
- Kapolda Jawa Timur mengimbau masyarakat pesisir segera melaporkan penemuan benda asing mencurigakan demi menjaga keamanan dari jaringan narkoba internasional.
Suara.com - Polda Jawa Timur memutuskan untuk segera memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram, pada Senin (4/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, mengingat nilai ekonomi kokain yang sangat fantastis.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menyebut barang bukti narkoba jenis kokain ini memiliki magnet yang sangat kuat di pasar gelap karena harganya yang selangit.
"Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan," tegas Nanang di Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/5/2026).
Kokain tersebut awalnya ditemukan terdampar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, Madura.
Saat pertama kali dievakuasi, berat kotornya mencapai 27 kilogram karena bercampur dengan pasir dan sampah laut.
Namun, setelah dibersihkan secara teliti, berat murni kristal putih tersebut mencapai 22,22 kilogram.
Terlacak dari Kolombia
Temuan kokain ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Sebab selama ini, peredaran narkotika di Jawa Timur didominasi oleh sabu, ganja, dan ekstasi.
Kehadiran kokain dalam jumlah masif, kata Nanang, merupakan fenomena baru yang sangat mengkhawatirkan.
Baca Juga: Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
“Ini menandakan adanya jenis narkotika yang tidak biasa beredar di wilayah ini. Jenis ini sangat mahal dan baru kali ini kami temukan,” ungkap Nanang.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Jatim dan Bareskrim Polri, kokain ini diduga kuat berasal dari jaringan kartel internasional di Kolombia yang mencoba merambah pasar baru di Indonesia.
“Kami menganalisis jaringan berdasarkan data kokain dari Kolombia. Ini menjadi indikasi adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk ke perairan Indonesia,” jelas Nanang.
Menurut Nanang panjangnya garis pantai Jawa Timur yang minim pengawasan sebagai titik lemah yang dieksploitasi jaringan internasional.
Sepanjang tahun 2026 saja, Polda Jatim telah mengamankan barang bukti berupa 72,77 kg sabu, 37,9 kg ganja, serta temuan kokain langka ini.
Atas temuan tersebut, Nanang meminta warga yang bermukim di pinggir pantai untuk lebih proaktif dan waspada.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu melaporkan setiap benda asing atau aktivitas mencurigakan di laut maupun bibir pantai.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas