Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) pribadi menjadi 5 persen dan kendaraan umum sebesar 2 persen, disambut positif oleh anggota Komisi C DPRD Jakarta Brando Susanto.
Anggota Legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa setiap pajak pemerintah atau pemda yang diambil pasti memiliki dampak pada laju pembangunan di masing-maing wilayah.
Namun, pemerintah pusat dan pemerindah daerah juga memiliki kewenangan khusus untuk memberikan relaxasi pajak (pengurangan/penghapusan) untuk situasi yang bersifat khusus, misal kondisi ekonomi rakyat, mengundang investasi tertentu dan sejumlah alasan lain yang dibolehkan perundangan pajak.
“Relaksasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang digulirkan oleh Gubernur Pram sebenarnya untuk memberikan dorongan bagi aktivitas ekonomi masyarakat dan sangat dinantikan," ujar Brando, Jumat (25/4).
"Apalagi bahan bakar adalah sarana utama (selain listrik) untuk melakukan kegiatan sehari-hari di masyarakat, khususnya lalu lintas orang, barang atau jasa,” tambahnya.
Brando menjelaskan di kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya pasca pandemi Covid-19 ditambah situasi perang tarif Jakarta-China, Jakarta sebagai kota global pasti memiliki dampaknya.
Karenanya langkah Pramono Anung relaksasi pajak PBBKB bagi masyarakat sudah tepat.
“Pertanyaan selanjutnya apakah ini akan optimal. Pajak PBBKB adalah dorongan ekonomi masyarakat, jadi diharapkan tentu optimal membantu meringankan beban masyarakat termasuk dunia usaha di Jakarta," ujar politisi PDIP itu.
"Tentu, bilamana dirasa perlu , maka ada sektor-sektor lain yang juga masih dipertimbangkan pemberian relaksasi pajak lainnya," sambungnya.
Baca Juga: Miris! Kondisi JPO di Jakarta Timur Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala, Lihat Penampakannya!
Brando menjelaskan, relaksasi pajak (PBBKB) adalah inisiatif eksekutif di Balaikota dalam hal ini Pramono Anung dan Rano Karno, jadi pada waktunya akan dibahas bersama komisi C sebagai komisi terkait di legislatif.
“Pada tahapan implementasi, sebagai bentuk pengawasan, harusnya Komisi C memanggil para pengusaha principal bahan bakar kendaraan bermotor, seperti Pertamina, Shell, BP, Total, AKR, untuk memberikan laporan terkait relaksasi ini tepat sasaran," ungkapnya.
"Jangan sampai relaksasi pajak jadi selipan kantong margin pengusaha bahan bakar tadi. Harus Transparan dan Komisi C melakukan monitoring, cek ke lapangan dan investigasi laporan masyarakat," tambah Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Jakarta itu.
Dinas Pajak Diminta Kawal Kebijakan Ini
Di sisi lain, Brando juga mengingatkan Dinas Pajak (Dispenda) harus jeli mengecek laporan klaim relaksasi pajak BBM yang diturunkan tersebut agar kebijakan tersebut benar-benar memiliki dampak kebermanfaatan bagi ekonomi masyarakat.
“Dinas Pajak (Dispenda) mesti sangat jeli mengecek laporan klaim Relaksasi Pajak BBM yang diturunkan ini. Sekali lagi, jangan jadi ajang korporasi atau pengusaha nyelipin di kantong margin korporasi, tapi harus jadi stimulus bagi ekonomi masyarakat Jakarta dari kebijakan ini,” tegas Brando.
Berita Terkait
-
Miris! Kondisi JPO di Jakarta Timur Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala, Lihat Penampakannya!
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Anak Skena Wajib Hadir! Record Store Day Market Kembali Digelar
-
Kentongan Pukul Sepuluh dan Langkah Awal Menuju Kampus Tangguh Bencana di UMJ
-
Art Jakarta Gardens 2025 Hadirkan Pengalaman Seni Unik di Tengah Alam
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan
-
Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu
-
Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza