Suara.com - Libur panjang atau long weekend merupakan periode libur yang mencakup beberapa hari berturut-turut.
Biasanya kombinasi hari libur nasional, cuti bersama, atau akhir pekan (Sabtu-Minggu), sehingga menciptakan waktu libur yang lebih panjang dari akhir pekan biasa.
Di Indonesia, libur panjang sering terjadi ketika hari libur nasional jatuh berdekatan dengan akhir pekan atau disertai cuti bersama.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, lengkap dengan dua periode long weekend.
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional (Libur Nasional)
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE (Libur Nasional).
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus (Libur Nasional).
-Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Long Weekend Mei 2025
- Sabtu, 10 Mei: Libur akhir pekan
- Minggu, 11 Mei: Libur akhir pekan
- Senin, 12 Mei: Libur Nasional Hari Raya Waisak
- Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Catatan: Libur panjang selama 4 hari tanpa perlu cuti tambahan.
Kamis, 29 Mei: Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Sabtu, 31 Mei: Libur akhir pekan
Libur panjang selama 3 hari, dan bisa diperpanjang hingga Minggu, 1 Juni 2025 (Hari Lahir Pancasila, libur nasional), menjadi 4 hari jika akhir pekan dihitung.
Tambahan Potensi Long Weekend
Jika mengambil cuti pada Jumat, 2 Mei 2025, Anda bisa mendapatkan libur panjang dari 1-4 Mei 2025 (Kamis-Minggu), karena 1 Mei adalah libur nasional dan 3-4 Mei adalah akhir pekan.
Berita Terkait
-
Tanggal Merah Maret 2026 Ada Berapa? Ini Daftar Resminya Menurut SKB 3 Menteri
-
Apakah 20 Maret 2026 Libur? Cek Keputusan SKB 3 Menteri Ini
-
SKB 3 Menteri Cuti Bersama Lebaran 2026 Ditetapkan, Cek Jadwal Libur Panjang Nyepi dan Idulfitri
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2026, Siap-siap Liburan Panjang!
-
Cuti Bersama dan WFA Libur Lebaran 2026 Mulai Kapan? Cek Jadwal Resminya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga