Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut bahwa dorongan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden bukan hal yang salah.
Bahkan, dia mengingatkan bahwa hal tersebut juga dibolehkan dalam konstitusi sehingga legal secara hukum. Apabila dibandingkan dengan dorongan pemakzulan, Rocky menegaskan kalau upaya cawe-cawe politik justru harusnya yang haram dilakukan.
"Pemakzulan wakil presiden itu nggak ada salahnya karena ada fasilitas disediakan oleh konstitusi, disediakan oleh hukum. Yang tidak boleh adalah kalau akibat dari upaya untuk mempertahankan kedudukan Pak Gibran itu maka cawe-cawe di partai-partai pendukung," kata Rocky seperti dikutip dari tayangan video pada kanal YouTube pribadinya, Kamis (29/4/2025).
Akan tetapi yang terjadi sekarang, Rocky menilai banyak partai politik makin bersikap pragmatis dan oportunis.
Dalam analisa Rocky, parpol mulai terlihat ikut menyiapkan Gibran untuk menggantikan Presiden Prabowo.
Namun rencana tersebut dinilai lebih berbahaya, sebab Gibran dinilai belum mumpuni hingga bisa lakukan politik luar negeri.
"Membayangkan Indonesia terlibat di dalam kompetisi politik global dengan Gibran sebagai pemimpin, entah secara resmi atau didorong-dorong lagi. Sekali lagi isu ini kita mesti perhatikan," ujarnya.
Rocky beranggapan bahwa memang masuk akal adanya gerasakan desakan pemakzulan Gibran sebagai Wapres yang digaungkan mahasiswa juga beberapa purnawirawan TNI.
Menurutnya, itu bukan sekadar desakan dari masyarakat sipil, tapi juga kritik atas kapasitas Gibran yang dinilai belum mampu memabwa Indonesia hingga tingkat global.
Baca Juga: Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global
"Kapasitas Pak Gibran yang memang belum sanggup untuk memikul beban atau memikirkan hal-hal yang ruwet di dalam sistem dunia yang sedang mengalami turbulensi multidimensi hari-hari ini."
Ia kemudian mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan pesan
"Sekali lagi ini hanya semacam pesan yang dianalisis dari perspektif hubungan internasional," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.
Tuntutan dan Pernyataan Sikap
Selain itu ada sejumlah tuntutan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap dan ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri