Suara.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Jumat (2/5) mengalami penurunan sebesar Rp20.000 setelah sehari sebelumnya anjlok Rp33.000.
Kini harga emas dibanderol Rp1.912.000 semula Rp1.932.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.761.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.006.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.912.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.764.000.
Baca Juga: Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- Harga emas 3 gram: Rp5.621.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.335.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.615.000.
- Harga emas 25 gram: Rp46.412.000.
- Harga emas 50 gram: Rp92.745.000.
- Harga emas 100 gram: Rp185.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp463.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp926.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.852.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Inflasi Emas
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menyampaikan.
Bahwa inflasi bulanan komoditas emas pada April 2025 yang tercatat sebesar 10,52 persen month-to-month (mtm) merupakan tingkat inflasi tertinggi sejak September 2020.
“Inflasi emas perhiasan yang terjadi di bulan April ini tertinggi sejak September 2020 karena pada Agustus 2020 itu terjadi inflasi emas sebesar 10,75 persen,” kata Pudji Ismartini di Jakarta, Jumat 2 Mei 2025.
Menurut data Rata-Rata Harga Emas di Jakarta Hasil Statistik Harga Konsumen BPS, terjadi peningkatan harga emas dari Rp785.406 pada Juli 2020 menjadi Rp869.893 pada Agustus 2020, atau sebesar 10,75 persen mtm.
Pada bulan berikutnya, kenaikan harga emas terjadi dari Rp869.893 pada Agustus 2020 menjadi Rp878.880 pada September 2020, atau sebesar 1,03 persen mtm.
Pudji menuturkan bahwa kenaikan harga emas pada April 2025 juga menandakan bahwa inflasi komoditas tersebut telah terjadi berturut-turut selama 20 bulan terakhir.
Pihaknya mencatat bahwa deflasi emas terakhir kali terjadi pada Agustus 2023 dengan nilai 0,3 persen mtm, yang kemudian diikuti oleh inflasi sebesar 0,41 persen pada September 2023.
“Meningkatnya inflasi emas perhiasan ini terjadi seiring dengan kenaikan harga emas dunia,” ucapnya.
Pudji menyatakan bahwa emas merupakan salah satu kontributor terbesar inflasi bulanan pada April 2025 dengan andil sebesar 0,16 persen, selain tarif listrik (0,97 persen), bawang merah (0,06 persen), cabai merah (0,04 persen), serta tomat (0,03 persen).
Ia mengatakan bahwa emas juga menjadi salah satu komoditas dengan andil tertinggi terhadap inflasi tahunan pada April 2025 yang tercatat mencapai 1,95 persen year-on-year (yoy).
Komoditas emas memberikan andil terbesar senilai 0,52 persen, diikuti dengan ikan segar 0,14 persen, tarif air minum PAM 0,14 persen, kopi bubuk 0,11 persen, dan minyak goreng 0,11 persen.
Pudji menuturkan bahwa inflasi bulanan sebesar 1,17 persen mtm pada April 2025 itu ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,22 pada Maret 2025 menjadi 108,47 pada April 2025.
“Secara year-on-year juga terjadi inflasi sebesar 1,95 persen dan secara tahun kalender atau year-to-date terjadi inflasi sebesar 1,56 persen,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia