Suara.com - Ayo buruan klaim Saldo DANA kaget bernilai Rp 445 ribu yang bisa dicairkan ke e-wallet atau dompet digital kamu sekarang, Rabu 7 Mei 2025.
Hanya dengan klik link saldo DANA yang dibagikan bisa menambah tebal dompet digital kamu dan bisa digunakan untuk membayar tagihan internet.
Berikut langkah-langkah umum untuk membayar tagihan WiFi internet melalui aplikasi DANA berdasarkan informasi yang tersedia:
1. Buka Aplikasi DANA: Pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi DANA dari Google Play Store atau App Store dan login ke akun DANA kamu.
2. Pilih Menu Pembayaran: Di halaman utama, geser ke bawah dan pilih opsi "Lihat Semua" atau "Semua Layanan". Cari dan pilih menu "Telepon/TV Kabel" atau "Telkom" di bagian tagihan dan pembayaran.
3. Pilih Penyedia Layanan: Pilih penyedia layanan WiFi kamu, misalnya IndiHome, ICONNET, atau lainnya yang tersedia di DANA. Jika penyedia layanan tidak tercantum langsung, kamu mungkin perlu memasukkan nomor Virtual Account (VA) atau ID pelanggan.
4. Masukkan Nomor Pelanggan: Input nomor pelanggan atau ID layanan WiFi kamu (misalnya, untuk IndiHome, masukkan 12 digit nomor pelanggan seperti 008657651234).
Untuk beberapa layanan seperti ICONNET, kamu perlu nomor Virtual Account Bank Mandiri yang tertera di invoice tagihan (biasanya dikirim via email).
5. Periksa Detail Tagihan: Aplikasi akan menampilkan detail tagihan, seperti nama pelanggan dan jumlah yang harus dibayar. Pastikan semua informasi sudah benar.
6. Pilih Metode Pembayaran: Pilih Saldo DANA sebagai metode pembayaran. Jika saldo tidak cukup, kamu bisa menggunakan opsi lain seperti transfer bank atau kartu kredit/debit yang sudah tersimpan.
Pastikan saldo DANA kamu lebih dari jumlah tagihan karena ada biaya admin (biasanya sekitar Rp2.500, tergantung penyedia).
7. Konfirmasi dan Bayar: Tekan tombol "Bayar" untuk menyelesaikan transaksi. Masukkan PIN DANA untuk konfirmasi.
8. Simpan Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima notifikasi di aplikasi DANA dan/atau melalui email. Simpan bukti transaksi sebagai referensi.
Catatan Penting
- Biaya Admin: Sebagian besar transaksi melalui DANA dikenakan biaya admin, misalnya Rp2.500 untuk IndiHome.
Berita Terkait
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
5 Pilihan Investasi untuk Ibu Rumah Tangga dengan Modal Receh
-
Purbaya Naikkan Limit Investasi Saham Dana Pensiun dan Asuransi Jadi 20 Persen, Batasi di LQ45
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi