Suara.com - Ayo buruan klaim Saldo DANA kaget bernilai Rp 445 ribu yang bisa dicairkan ke e-wallet atau dompet digital kamu sekarang, Rabu 7 Mei 2025.
Hanya dengan klik link saldo DANA yang dibagikan bisa menambah tebal dompet digital kamu dan bisa digunakan untuk membayar tagihan internet.
Berikut langkah-langkah umum untuk membayar tagihan WiFi internet melalui aplikasi DANA berdasarkan informasi yang tersedia:
1. Buka Aplikasi DANA: Pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi DANA dari Google Play Store atau App Store dan login ke akun DANA kamu.
2. Pilih Menu Pembayaran: Di halaman utama, geser ke bawah dan pilih opsi "Lihat Semua" atau "Semua Layanan". Cari dan pilih menu "Telepon/TV Kabel" atau "Telkom" di bagian tagihan dan pembayaran.
3. Pilih Penyedia Layanan: Pilih penyedia layanan WiFi kamu, misalnya IndiHome, ICONNET, atau lainnya yang tersedia di DANA. Jika penyedia layanan tidak tercantum langsung, kamu mungkin perlu memasukkan nomor Virtual Account (VA) atau ID pelanggan.
4. Masukkan Nomor Pelanggan: Input nomor pelanggan atau ID layanan WiFi kamu (misalnya, untuk IndiHome, masukkan 12 digit nomor pelanggan seperti 008657651234).
Untuk beberapa layanan seperti ICONNET, kamu perlu nomor Virtual Account Bank Mandiri yang tertera di invoice tagihan (biasanya dikirim via email).
5. Periksa Detail Tagihan: Aplikasi akan menampilkan detail tagihan, seperti nama pelanggan dan jumlah yang harus dibayar. Pastikan semua informasi sudah benar.
6. Pilih Metode Pembayaran: Pilih Saldo DANA sebagai metode pembayaran. Jika saldo tidak cukup, kamu bisa menggunakan opsi lain seperti transfer bank atau kartu kredit/debit yang sudah tersimpan.
Pastikan saldo DANA kamu lebih dari jumlah tagihan karena ada biaya admin (biasanya sekitar Rp2.500, tergantung penyedia).
7. Konfirmasi dan Bayar: Tekan tombol "Bayar" untuk menyelesaikan transaksi. Masukkan PIN DANA untuk konfirmasi.
8. Simpan Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima notifikasi di aplikasi DANA dan/atau melalui email. Simpan bukti transaksi sebagai referensi.
Catatan Penting
- Biaya Admin: Sebagian besar transaksi melalui DANA dikenakan biaya admin, misalnya Rp2.500 untuk IndiHome.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Bokek! Ini Cara Ampuh Atur Keuangan Agar Tak Jadi Korban Ketidakpastian Ekonomi
-
Terungkap! Ini Alasan Kemdiktisaintek Alokasikan 50 Persen Anggaran Sekolah Garuda untuk Dana Abadi
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Penempatan Dana Pemerintah, BRI Fokus Salurkan Kredit untuk UMKM
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Kecelakaan Bus Transjakarta Menjadi Perhatian Serius, PSI: Apalagi Disebabkan Kelalaian Pengemudi
-
Mahfud MD Akui Sempat Ditawari Jabatan Menko Polkam: Saya Tidak Berkeringat, Tidak Etis
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek