Suara.com - DANA Kaget bagi-bagi saldo gratis yang bisa digunakan untuk langganan Spotify Premium. Nah berikut ini link Saldo Dana Kaget gratis buat bayar langganan Spotify premium.
Dalam artikel ini tidak hanya dijelaskan cara klaim link Saldo Dana Kaget gratis juga langkah untuk langganan Spotify menggunakan saldo DANA.
Diketahui bahwa DANA Kaget ini merupakan fitur dari aplikasi DANA. Fitur DANA Kaget ini biasanya digunakan untuk bagi-bagi saldo DANA gratis untuk para pengguna DANA lainnya cukup dengan klik atau tautan khusus.
Adapun link saldo DANA Kaget gratis ini bisa didapatkan melalui media sosial dari akun resmi dan bisa juga melalui komunitas atau grup. Selain itu, link saldo DANA gratis juga bisa didapatkan dari akun DANA resmi.
Nah bagi yang ingin klaim saldonya, berikut ini link Saldo DANA Kaget gratis bayar langganan Spotify premium lengkap dengan cara klaimnya.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis
Untuk klaim saldo DANA gratis, kamu bisa klik salah satu link di atas. Untuk selengkapnya, berikut ini cara klaimnya:
- Pertama-tama, kamu harus login akun DANA milik kamu terlebih dulu
- Jika belum memiliki aplikasi DANA, kamu bisa install dan unduh aplikasinya di Google Play Store atau App Store
- Jika sudah login, klik salah satu link saldo DANA Kaget di atas atau yang kamu peroleh dari sumber resmi
- Kemudian kamu akan diarahkan ke situs atau aplikasi DANA
- Lalu akan muncul tampilan amplop virtual DANA Kaget
- Untuk klaim saldo, klik ikon amplop tersebut
Jika kuota masih tersedia, maka otomatis saldo tersebut akan langsung masuk ke akun DANA milikmu. Namun jika kuotanya habis atau sudah kadaluwarsa, maka saldo DANA Kaget gratis tersebut tidak bisa kamu klaim.
Perlu diingat juga bahwa saldo DANA gratis ini biasanya hanya berlaku 1 x 24 jam dan kuotanya juga terbatas. Jadi jika kamu sudah mendapatkan linknya, pastikan untuk segera mengklaimnya sebelum kehabisan.
Nantinya saldo DANA gratis tersebut jika berhasil kamu klaim, kamu bisa menggunakannya untuk berbagai transaksi, termasuk untuk langganan Spotify Premium. Adapun cara langganan Spotify pakai DANA yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Saldo DANA Kaget Rp300 Ribu untuk Bayar Home Credit, Klik di Sini Linknya!
Cara Langganan Spotify Pakai DANA
Buat kamu yang ingin langganan Spotify Premium menggunakan aplikasi DANA, perhatikan berikut ini langkah-langkahnya:
1. Pertama-tama, kunjungi situs Spotify Premium di spotify.com/premium melalui browser di perangkatmu
2. Lalu pilih paket langganan. Kamu bisa pilih paket Spotify Premium yang sesuai dengan kebutuhanmu, seperti Individual, Duo, atau Family
3. Selanjutnya, pilih metode pembayaran pada halaman pembayaran, kamu bisa pilih DANA sebagai metode pembayaran.
4. Kemudian, masukkan nomor ponsel dan PIN DANA yang terdaftar di akun DANA dan PIN DANA kamu untuk proses otentikasi.
5. Setelah itu, ikuti petunjuk untuk menyelesaikan pembayaran. Setelah pembayaran berhasil, langganan Spotify Premium kamu otomatis akan aktif
Berita Terkait
-
Saldo DANA Kaget Rp300 Ribu untuk Bayar Home Credit, Klik di Sini Linknya!
-
Cara Jitu Kumpulkan Saldo DANA Kaget, Klaim 3 Link Ini Bisa Buat Nonton Anime iQIYI
-
Buruan Klaim Saldo DANA Bernilai Rp 445 Ribu Sekarang, Bisa Langsung Dipakai Bayar Tagihan Internet
-
Klaim Link Saldo DANA Gratis Rp 50 Ribu, Beli Pulsa Indosat Sebelum Habis
-
Nikmati Staycation Seru dengan Link Dana Kaget 150 Ribu, Buruan Klaim!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut