Salah satu tuntutan terakhir mereka, yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Wapres Ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Di tengah desakan atas delapan petisi yang diteken oleh sederet purnawirawan TNI tersebut. Nama putra Try Sustrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo sempat disebut-sebut terkena mutasi jabatan. Namun, belakangan mutasi jabatan terhadap Letjen Kunto itu kembali diralat. Walhasil putra Try Sutrisno tetap masih menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Ralat Mutasi Dianggap Lazim
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman ikut angkat bicara terkait kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang membatalkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI, termasuk anak mantan Wakil Presiden (Wapres), Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Mantan KSAD TNI itu menganggap pembatalan mutasi di Korps TNI merupakan hal yang biasa dan lazim terjadi. Tanggapan soal revisi mutasi pati TNI diungkapkan oleh Dudung Abdurrahman di Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam.
Dudung pun menyebut jika pembatalan mutasi juga pernah terjadi saat Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI.
“Lazim, dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi, itu biasa. Bahkan, kemarin ada salah tulis itu kan, (pati) Angkatan Laut, kemudian pindah (keliru, red.) menjadi pati Mabesad (Markas Besar TNI AD). Itu kan karena salah tulis saja,” beber Dudung Abdurrahman sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (6/5/2025)
Dudung, saat diminta tanggapannya mengenai hubungan mutasi Letjen Kunto dengan sikap Try Sutrisno, menilai tak ada kaitan antara keduanya.
Baca Juga: Prabowo Bantah jadi Boneka Jokowi, Demokrat Ungkit Program MBG hingga Sekolah Rakyat, Apa Katanya?
“Menurut saya enggak ada kaitannya itu. Jadi, memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu. Jadi, terkadang pada saat (sidang) Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi, enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan (mutasi) anaknya itu, enggak ada,” kata Dudung Abdurachman.
Berita Terkait
-
Prabowo Bantah jadi Boneka Jokowi, Demokrat Ungkit Program MBG hingga Sekolah Rakyat, Apa Katanya?
-
Pasang Badan Bela Wapres Gibran, Golkar: Pintu Pemakzulan Secara Konstitusional Masih Tertutup!
-
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
-
Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!