Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin mahasiswi ITB berinsial SSS, yang sebelumnya ditahan akibat mengunggah meme Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.
Adapun meme tersebut berisi tentang wajah atau orang mirip Jokowi-Prabowo diduga sedang berciuman. Elite Partai Gerindra tersebut memaklumi soal hal yang dilakukan oleh SSS. Lantaran, SSS masih berusia muda.
“Ya benar (ajukan diri sebagai penjamin). Saya pikir anak muda salah ya biasa,” kata Habiburokhman, saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Sebelumnya, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, ditangkap polisi lantaran diduga telah membuat meme tentang wajah mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
SSS diduga telah membuat dan menyebarluaskan meme mirip Prabowo dan Jokowi yang sedang berciuman.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Truyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pihaknya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SSS.
“Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” katanya, lewat pesan singkat, Jumat (9/5/2025).
Adapun, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Penahanan Mahasiswi ITB Gegara Meme Jokowi-Prabowo Lebay dan Konyol!
Meski demikian, hingga kini Truno belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Pasalnya, penangkapan SSS masih dalam proses penyidikan.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” katanya.
Penilaian Pakar Hukum Pidana
Pakar hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar menilai tindakan penahanan terhadap seorang mahasiswi ITB berinisial SSS merupakan tindakan yang konyol dan berlebihan.
SSS, diketahui merupakan orang yang diduga melakukan pembuatan dan penyebaran meme Presiden ke-7 Joko Widodo, dan Presiden RI Prabowo Subianto sedang melakukan ciuman.
“Tindakan dan penahanan mahasiswi ITB itu tindakan berkebihan dan konyol, karena Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo itu tidak lagi bisa dipandang dan ditempatkan sebagai pribadi,” kata Abdul Fickar, saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Pidana: Penahanan Mahasiswi ITB Gegara Meme Jokowi-Prabowo Lebay dan Konyol!
-
Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Jokowi-Prabowo Ciuman, Istana Kritik Polisi: Harusnya Dibina
-
Meme Prabowo-Jokowi Berciuman Berujung Bui, Nasib Mahasiswi ITB Kini Ditentukan UU ITE
-
Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?
-
Masa Sidang Terlalu Pendek, Komisi III DPR Tunda Pembahasan Revisi KUHAP
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China