OJK menyediakan dua metode pengecekan data, yakni secara online dan offline.
Cara Cek Online Lewat iDebku OJK
- Buka situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku di ponsel.
- Pilih menu Pendaftaran dan isi data pribadi sesuai KTP.
- Unggah dokumen yang diminta, seperti foto KTP dan selfie.
- Setelah proses selesai, kamu akan mendapat email konfirmasi berisi nomor pendaftaran.
- Gunakan nomor itu untuk mengecek status layanan.
Jika NIK kamu digunakan untuk pinjaman tertentu, informasi itu akan muncul dalam laporan iDeb. Jika tidak, artinya data kamu masih aman.
Cek Offline ke Kantor OJK
Datangi kantor OJK terdekat dengan membawa:
- KTP untuk WNI, atau Paspor untuk WNA
- Surat kuasa jika mewakili orang lain
Petugas akan memverifikasi data dan mengirimkan hasil pengecekan ke email kamu.
Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Dipakai Pinjol Tanpa Izin?
Jika kamu menemukan indikasi NIK disalahgunakan untuk pinjol, segera lakukan pelaporan resmi.
Berikut caranya:
- Call Center OJK: Hubungi 157 atau WhatsApp ke 081-157-157-157.
- Email Pengaduan: Kirim keluhan ke waspadainvestasi@ojk.go.id dengan bukti dan kronologi lengkap.
Langkah ini penting agar kasusmu tercatat dan ditindaklanjuti. Selain itu, kamu bisa segera mengurus pemulihan reputasi kredit agar tidak terkena imbas buruk di masa depan.
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya
Kejadian seperti ini sudah banyak menimpa masyarakat. Menurut data OJK, sepanjang tahun lalu, ratusan aduan masuk karena masyarakat merasa data pribadinya disalahgunakan.
Oleh karena itu, jangan tunggu sampai tagihan pinjol datang tiba-tiba ke rumahmu. Lakukan pengecekan sekarang juga.
Dengan rajin memantau status NIK di platform resmi seperti iDeb OJK, Anda bisa mengantisipasi kemungkinan terburuk dan menjaga keamanan data pribadi dari pinjol ilegal.
Sebab, di era digital seperti sekarang, data bisa saja jadi alat untuk menjerat ke dalam hutang yang tak Anda perbuat. Waspadalah!
Tag
Berita Terkait
-
Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno