Suara.com - Bulan Mei 2025 menjadi bulan yang paling dinanti oleh banyak kalangan. Pasalnya, bulan Mei tahun ini penuh hari libur nasional dan cuti bersama yang memberikan kesempatan panjang untuk beristirahat maupun berlibur.
Tidak hanya pegawai pemerintahan dan pekerja swasta yang menantikan momen ini, para pelajar dan mahasiswa juga ingin memanfaatkan waktu luang untuk pulang kampung atau berwisata bersama keluarga.
Tingginya jumlah tanggal merah bulan Mei 2025 membuat bulan ini jadi sorotan publik. Sebab, kalender nasional menunjukkan kombinasi unik antara hari libur nasional, akhir pekan, dan cuti bersama yang saling menyambung.
Situasi ini menjadi peluang emas bagi masyarakat untuk mengambil waktu rehat dari kesibukan sehari-hari.
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, termasuk yang berlaku di bulan Mei.
Dari total hari libur yang ada di tahun tersebut, beberapa di antaranya jatuh pada bulan Mei ini dan tersebar merata dari awal hingga akhir bulan.
Berikut ini adalah tiga hari libur nasional yang terjadi pada bulan Mei 2025, sebagaimana tertuang dalam keputusan pemerintah:
1. Kamis, 1 Mei 2025: Peringatan Hari Buruh Internasional.
Momentum ini menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pekerja yang berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.
2. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE, hari besar umat Buddha yang memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddharta Gautama: kelahiran, pencerahan, dan wafat.
3. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih, peristiwa penting bagi umat Kristiani untuk mengenang naiknya Yesus Kristus ke surga, tepat 40 hari setelah Paskah.
Libur nasional ini juga menjadi penghubung strategis menuju akhir pekan, yang menciptakan potensi liburan panjang.
Cuti Bersama Menambah Durasi Liburan
Selain libur nasional, pemerintah menetapkan dua hari cuti bersama bulan Mei 2025, yang bertujuan untuk memperpanjang waktu istirahat masyarakat:
1. Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak. Penetapan ini memberikan waktu lebih bagi umat Buddha dan masyarakat umum untuk menikmati momen spiritual dan kebersamaan keluarga.
Berita Terkait
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta
-
Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park
-
28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha
-
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!