Pertanyaan seputar kapan jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap 2 menjadi fokus utama bagi para peserta yang sudah menanti kelanjutan dari proses rekrutmen aparatur sipil negara berbasis perjanjian kerja ini.
Apalagi setelah adanya perpanjangan waktu pendaftaran, banyak calon pelamar yang merasa penasaran mengenai kapan pelaksanaan seleksi akan dimulai dan bagaimana tahapan pengecekannya.
Suara.com - Berdasarkan informasi resmi yang diperoleh dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pelaksanaan PPPK Tahap 2 tahun 2024 diprioritaskan untuk tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara Non-Pegawai Negeri Sipil) yang telah tercantum dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum berhasil melanjutkan seleksi pada tahap sebelumnya.
Termasuk dalam kelompok ini adalah mereka yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administratif PPPK Tahap 1 atau seleksi CPNS 2024, serta calon peserta yang sama sekali belum pernah mengajukan lamaran.
Selain itu, tenaga non-ASN yang telah lolos seleksi administrasi pada tahap sebelumnya namun tidak hadir dalam ujian kompetensi, baik di formasi PPPK maupun CPNS 2024, juga diberikan kesempatan kembali untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi pada tahap 2 PPPK tahun 2024 ini. Kesempatan ini tentu menjadi momen penting yang harus dimanfaatkan secara optimal.
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Tahapan seleksi PPPK untuk formasi tahun 2024 kini telah memasuki fase penting, yaitu penjadwalan dan pelaksanaan ujian kompetensi. Setelah masa sanggah hasil seleksi administratif berakhir pada 28 Februari 2025, proses berlanjut ke penarikan data final peserta, yang dilakukan mulai tanggal 1 hingga 7 Maret 2025. Data ini digunakan sebagai dasar pemetaan lokasi ujian.
Sesuai dengan informasi dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, pemetaan lokasi ujian dilakukan dari tanggal 8 hingga 23 Maret 2025. Setelah itu, sesi penjadwalan waktu ujian akan berlangsung mulai 24 Maret sampai 8 April 2025. Di tahap ini, peserta akan menerima informasi mengenai waktu, tempat, dan sesi ujian yang wajib diikuti.
Pengumuman daftar peserta beserta rincian waktu dan lokasi ujian kompetensi akan dirilis secara resmi pada 9 hingga 16 April 2025. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk rutin memantau laman resmi seleksi ASN agar tidak ketinggalan informasi penting terkait jadwal seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 ini.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Lulusan PPG yang Wajib Diketahui
Pelaksanaan ujian kompetensi dijadwalkan berlangsung mulai 17 April sampai 16 Mei 2025. Fase ini merupakan inti dari seleksi PPPK dan menjadi penentu utama kelulusan peserta. Persiapan matang serta pemahaman terhadap alur tahapan seleksi sangat diperlukan guna meningkatkan peluang keberhasilan.
Langkah Mengecek Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2
Bagi peserta yang ingin mengetahui informasi detail seputar jadwal, waktu, dan lokasi ujian kompetensi PPPK tahap 2, berikut adalah panduan langkah-langkah pengecekannya:
1. Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id melalui peramban (browser) di perangkat Anda.
2. Masuk ke akun pribadi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang dipakai saat pendaftaran.
3. Setelah berhasil login, buka halaman ringkasan pendaftaran dan klik menu ‘Download Kartu Peserta Ujian’.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D