Suara.com - Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 resmi digelar secara serentak di berbagai titik lokasi, baik dalam maupun luar negeri, mulai awal Mei hingga 16 Mei 2025.
Ini cara cek hasil resmi di portal SSCASN dan website Instansi
Sebanyak 863.993 peserta dari seluruh penjuru tanah air kini tengah bersaing memperebutkan 328.542 formasi yang tersebar di 587 instansi pemerintah pusat dan daerah dalam Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024.
Dengan jumlah peserta yang sangat besar, persaingan ini dipastikan akan sangat ketat, menjadikan seleksi ini sebagai salah satu ajang ujian bagi para calon abdi negara yang siap mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa.
Formasi yang tersedia mencakup berbagai sektor dan jabatan, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, yang bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai bidang.
Para peserta kini tidak hanya dihadapkan pada ujian kompetensi, tetapi juga harus menunjukkan ketekunan, dedikasi, dan integritas yang tinggi agar dapat memenuhi harapan sebagai ASN yang profesional dan mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman.
Di balik jumlah formasi yang besar, hanya mereka yang mampu melewati seleksi dengan hasil terbaik yang akan berhasil mengisi posisi-posisi penting dalam struktur pemerintahan, membentuk fondasi pemerintahan yang lebih kuat dan efisien di masa depan.
Ujian kali ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang memungkinkan peserta langsung melihat skor hasil ujian sesaat setelah menyelesaikan tes.
Transparansi ini sejalan dengan komitmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mewujudkan seleksi ASN yang profesional dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.
Baca Juga: Cara Lihat Score Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 di YouTube BKN
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan resminya, menekankan bahwa integritas adalah kunci utama dalam pelaksanaan seleksi nasional ini.
Ia mengimbau seluruh petugas di lapangan, termasuk panitia CAT di berbagai lokasi, untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan tetap menjaga keramahan dalam pelayanan. “Fleksibel, tapi tetap dalam koridor hukum,” ujarnya tegas.
Materi ujian meliputi empat aspek yakni kompetensi teknis sesuai bidang jabatan, kompetensi manajerial, sosial kultural, serta sesi wawancara berbasis komputer.
Semua disusun mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian PANRB dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Untuk memastikan keadilan dan mencegah kecurangan, BKN menerapkan sistem face recognition.
Teknologi ini memverifikasi identitas peserta secara digital guna menghindari kemungkinan joki atau penyalahgunaan data peserta.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Lihat Score Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 di YouTube BKN
-
Cara Mudah Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Lulusan PPG yang Wajib Diketahui
-
Viral Ratusan Pelamar Mengundurkan Diri, Cek Daftar Lengkap Gaji PPPK
-
Di Usia 57 Tahun, Honorer Ini Akhirnya Jadi PPPK! Kisahnya Bikin Haru
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi