Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 (Freepik)
4. Unduh dan cetak kartu tersebut karena di dalamnya memuat data penting terkait jadwal, waktu, dan tempat ujian seleksi.
5. Kartu ujian wajib dibawa saat hari pelaksanaan sebagai bukti sah keikutsertaan peserta.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024
Berikut ini adalah susunan jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 2 berdasarkan surat resmi BKN terbaru:
- Pengumuman seleksi: 1 November 2024 – 20 Januari 2025
- Pendaftaran online: 17 November 2024 – 20 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 8 Februari 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 9 – 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawaban sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan data final peserta: 1 – 7 Maret 2025
- Pemetaan lokasi ujian: 8 – 23 Maret 2025
- Penjadwalan sesi ujian: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman peserta, waktu, lokasi ujian: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan ujian kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 22 – 31 Mei 2025
- Seleksi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi dan teknis: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman kelulusan akhir: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Pengusulan penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Dengan memahami jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 2 secara menyeluruh, diharapkan para peserta dapat lebih siap dan tidak melewatkan tahapan penting dalam proses seleksi ini. Tetap semangat, dan semoga sukses!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'