Suara.com - Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari cara dapat promo tambah daya listrik PLN 2025!
Pasalnya, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon potongan harga hingga 50% bagi yang ingin tambah daya listri PLN bulan Mei 2025 ini.
Promo tambah daya listrik PLN 2025 ini berlaku untuk semua golongan tarif listrik satu fasa hingga daya 5.500 VA.
“Tambah daya listrik dengan DISKON 50% cuma di aplikasi PLN Mobile! Berlaku untuk semua golongan tarif 1 fasa hingga 5.500 VA."
"Cukup beli token atau bayar tagihan listrik lewat PLN Mobile, kamu berhak dapetin voucher diskon tambah daya!,” tulis akun Instagram @pln_id pada Minggu, 11 Mei 2025.
Syarat dan Ketentuan Promo Tambah Daya PLN
Berikut beberapa ketentuan penting yang perlu Anda perhatikan:
1. Promo berlangsung dari 10 Mei hingga 23 Mei 2025.
2. Berlaku untuk pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA.
Baca Juga: PLN Hadirkan Diskon 50 Persen untuk Pelanggan, Ini Cara Klaimnya!
3. Daya akhir maksimal yang dapat diajukan adalah 7.700 VA.
4. Pelanggan harus sudah menjadi pengguna PLN sebelum 1 Mei 2024.
5. Minimal pernah melakukan satu transaksi di aplikasi PLN Mobile.
6. Biaya penyambungan dibayar lunas dan tidak dapat dicicil.
7. Penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL) bisa dicicil 12 kali bagi pelanggan pascabayar.
8. Hanya bisa digunakan satu kali per ID pelanggan selama periode promo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan