Suara.com - Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari cara dapat promo tambah daya listrik PLN 2025!
Pasalnya, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon potongan harga hingga 50% bagi yang ingin tambah daya listri PLN bulan Mei 2025 ini.
Promo tambah daya listrik PLN 2025 ini berlaku untuk semua golongan tarif listrik satu fasa hingga daya 5.500 VA.
“Tambah daya listrik dengan DISKON 50% cuma di aplikasi PLN Mobile! Berlaku untuk semua golongan tarif 1 fasa hingga 5.500 VA."
"Cukup beli token atau bayar tagihan listrik lewat PLN Mobile, kamu berhak dapetin voucher diskon tambah daya!,” tulis akun Instagram @pln_id pada Minggu, 11 Mei 2025.
Syarat dan Ketentuan Promo Tambah Daya PLN
Berikut beberapa ketentuan penting yang perlu Anda perhatikan:
1. Promo berlangsung dari 10 Mei hingga 23 Mei 2025.
2. Berlaku untuk pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA.
Baca Juga: PLN Hadirkan Diskon 50 Persen untuk Pelanggan, Ini Cara Klaimnya!
3. Daya akhir maksimal yang dapat diajukan adalah 7.700 VA.
4. Pelanggan harus sudah menjadi pengguna PLN sebelum 1 Mei 2024.
5. Minimal pernah melakukan satu transaksi di aplikasi PLN Mobile.
6. Biaya penyambungan dibayar lunas dan tidak dapat dicicil.
7. Penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL) bisa dicicil 12 kali bagi pelanggan pascabayar.
8. Hanya bisa digunakan satu kali per ID pelanggan selama periode promo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!