News / Nasional
Minggu, 05 April 2026 | 19:02 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke ke polisi. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Jusuf Kalla membantah tuduhan mendanai pihak yang mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo di kediamannya pada Minggu (5/4/2026).
  • Kalla menegaskan tidak mengenal pihak penyebar tuduhan dan menyatakan informasi yang beredar di media tersebut tidak benar.
  • Kuasa hukum Kalla akan melaporkan penyebar tuduhan ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), menanggapi beredarnya informasi di media yang mengutip pernyataan seseorang bernama Rizmond.

“Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” ujar Kalla.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun tidak memiliki hubungan dengan pihak lain yang disebut dalam tuduhan tersebut.

Akan Laporkan ke Aparat

Sebagai langkah hukum, Kalla menyatakan telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Besok pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut,” katanya.

Kuasa hukum Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan kemungkinan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber.

Menurutnya, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga: Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

Load More