Ilustrasi KUR BCA. [ChatGPT]
- Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki KUR di bank lain
- Tidak pernah menerima fasilitas kredit produktif sebelumnya
Dokumen yang diperlukan meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha atau NIB
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta
- BPJS Ketenagakerjaan untuk KUR Kecil
Agunan bisa berupa tanah, kios, kendaraan bermotor, atau mesin tergantung plafon pinjaman.
Tenor angsuran fleksibel mulai 12 sampai 60 bulan sesuai kemampuan debitur.
Berikut tabel angsuran KUR BCA 2025 pinjaman Rp 50 juta untuk cicilan terendah.
- Angsuran 12 Bulan: Rp 4.666.700
- Angsuran 24 Bulan: Rp 2.598.400
- Angsuran 36 Bulan: Rp 1.923.900
- Angsuran 60 bulan: Rp 966.800
Cara pengajuan KUR BCA dapat dilakukan secara online maupun offline dengan langkah-langkah berikut:
Pengajuan Online
- Kunjungi situs resmi BCA di bagian produk pinjaman bisnis KUR.
- Klik tombol “Ajukan Sekarang” dan isi nomor telepon untuk verifikasi.
- Siapkan dokumen persyaratan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, NPWP (jika pinjaman di atas Rp50 juta), Surat Keterangan Usaha atau NIB.
- Isi formulir pengajuan KUR secara lengkap.
- Tunggu pemberitahuan dan proses selanjutnya dari BCA melalui SMS.
Pengajuan Offline
- Datangi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.
- Ambil nomor antrian dan sampaikan maksud pengajuan KUR.
- Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen.
- Petugas akan melakukan peninjauan lokasi dan kelayakan usaha.
- Jika disetujui, dana KUR akan ditransfer ke rekening BCA Anda.
Pastikan usaha Anda sudah berjalan minimal 6 bulan dan memenuhi syarat umum seperti WNI dengan KTP elektronik. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta tidak sedang memiliki KUR di bank lain.
Komentar
Berita Terkait
-
Didukung Ekosistem Digital Telkom, UMKM Pekalongan Tembus Pasar Global
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit Rp 12,28 Triliun untuk UMKM Jabar
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
Jurus Jitu SIG dan BRI Latih Puluhan Pelaku UMKM Jualan Online
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Ahli UGM Kritik MBG di Sidang MK: Kenapa Bukan Pendidikan Gratis untuk Seluruh Warga hingga Kuliah?
-
SPPG Dicap Biang Kerok Kasus Keracunan Massal MBG, BGN: Mereka Tak Patuhi SOP!
-
2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Jogja: Muntah-muntah Sampai Dirawat 4 Hari di RS
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Menghilang Usai Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Muncul, Janji akan Jadi Pribadi yang Berbeda
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Buka Suara! Ferry Irwandi Beberkan Isi Percakapan Telepon!
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Makanan Berlendir dan Bau, Ini Kronologi Dugaan Keracunan 21 Siswa SDN 01 Gedong Usai Santap MBG