Suara.com - Penerapan nol sampah alias zero waste memang sedang getol digalakkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Upaya penerapan zero waste pun dilakukan Menhut Raja Juli dengan mengecek jalur pendakian di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terkait kunjungannya tersebut, Menhut Raja Juli pun tak segan untuk mengigatkan para pendaki soal zero waste.
"Sekarang kami sedang menerapkan secara serius Rinjani zero waste, yang akan dilakukan adalah semua barang yang akan dibawa ke atas dihitung, semua ada formulirnya, dihitung barang apa aja yang akan dibawa," ujar Menhut Raja Antoni saat peninjauan pendaki di Kantor resort TN Gunung Rinjani, Minggu (18/5/2025).
Dalam kesempatan ini Menhut Raja Antoni juga turut melakukan pengecekan hingga ke pos 2 Tengengean via jalur Sembalun. Terkait kunjungannya itu, Menhut Raja Antoni ikut mengecek barang bawaan para pendaki.
Menhut Raja Juli pun membeberkan penerapan zero waste di Gunung Rinjani, salah satunya petugas akan mengecek dan mendata barang bawaan para pendaki.
Terkait aturan itu, para pendaki wajib membawa lagi sampah-sampah bekas makanan dan minuman ketika selesai melakukan pendakian di Gunung Rinjani.
"Misalnya kopi, kopinya berapa sachet, lebih ketat lagi nanti dimasukan ke dalam kontainer jadi tidak lagi membawa pelastiknya ke atas. Nanti dicatat berapa container yang dibawa ke atas. Nanti pas turun akan dihitung ulang, apakah masih ada sampah yang masih tertinggal di atas," ujar Raja Antoni.
Dalam kampanye zero waste, Menhut Raja Juli turut menyinggung soal sanksi blacklist selama 5 tahun bagi pendaki yang mengotori Gunung Rinjani dengan sampah.
"Dengan segala regulasinya ada denda dan sebagainya, sanksi blacklist 5 tahun, sekali lagi lebih baik kalau memang dari daerah, dari Jakarta, dari Surabaya, darimanapun, (barangnya) sudah dikemas, supaya tidak terjadi kemacetan penghitungan," beber politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Baca Juga: Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!
Raja Juli berharap dengan penerapan zero waste Rinjani tidak hanya dikenal dengan keindahannya, namun juga kebersihan.
"Dengan begini Rinjani kita tidak hanya cantik juga terkenal dengan kebersihannya. Beberapa sampah yang tidak bisa ditinggalkan (seperti tutup botol), diolah menjadi gantungan kunci," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah menjatuhkan sanksi berupa blacklist kepada 52 pendaki karena dianggap melanggar aturan soal sampah. Sanksi blacklist itu diterapkan demi penerapan zero waste yang sudah diberlakukan sejak awal 2025.
Tujuannya menjaga kelestarian lingkungan dengan mendorong pendaki bertanggung jawab penuh terhadap sampah yang mereka bawa.
Namun kenyataan di lapangan tidak semulus harapan. Pada bulan pertama pemberlakuan program, sebanyak 52 pendaki tercatat melanggar aturan utama.
Mereka tidak membawa turun kembali sampah makanan yang mereka bawa saat mendaki.
“Jumlah pendaki yang di-blacklist sebanyak 52 orang. Penyebabnya karena tak bawa turun sampah,” tegas Kepala Pengendali Ekosistem Hutan TNGR, Budi Soesmardi, di Mataram, Kamis (1/5).
Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pendakian yang berlaku, para pendaki yang melanggar aturan kebersihan ini dijatuhi sanksi tegas berupa blacklist selama lima tahun.
Selama periode itu, nama mereka tidak akan diterima dalam sistem pendaftaran jalur pendakian mana pun di Rinjani.
Berita Terkait
-
Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!
-
Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...
-
Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Soal Kans Jokowi Gantikan Kaesang Ketum PSI, PDIP Bilang Begini
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang